Blitar.deliknews – Perhatian Pemerintah Kabupaten Blitar demi kelangsung perkembangan koperasi sangat tinggi. Kehadiran Bupati dalam rapat kerja tahunan yang digelar oleh Dewan Kopersai Pimpinan Derah (Dekopinda) Kabupaten Blitar, Selasa (2/4/2019) di meeting room RM. Bu Mamik Kota Blitar adalah bentuk bukti kepedulian terhadap dunia perkoperasian.
Bupati Blitar, Drs.H. Rijanto MM menuturkan, merupakan sebuah tantangan berat bagi pengurus koperasi dijaman Eranya gadget ini. Maka dari itu, koperasi haruslah mengikuti perkembangan teknologi kalau tidak mau menjadi fosil.
Dia mencontohkan, melalui internet banyak lembaga Finance memberikan fasilitas kemudahan dan cepat diakses. Ini juga salah satu tantangan lainya untuk bersaing dalam pergulatan perkembangan koperasi itu sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) faham akan Informasi Teknologi (IT) memang regulasinya dirasa kurang. Hal ini perlu segera diatasi, sehingga koperasi bisa tumbuh dan berkembang sesuai jati dirinya,” ungkap Bupati.
Selain itu, Bupati mengharapkan, didalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang diselenggarakan minimal satu kali dalam setahun yang sudah diatur dalam Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADRT) supaya dipergunakan mengevaluasi program kerja sebelumnya dan menyusun program kerja berikutnya sebaik mungkin dengan tuntutan jaman.
Pemerintah pusat terus mendorong perkembangan koperasi melalui revolusi industri 4.0 salah satunya digital guna untuk melakukan pemantauan dan pembinaan.
“Mensikapi masalah ini, pemerintah daerah perlu turun tangan. Kita akan mendampingi teman – teman koperasi bisa dalam bentuk hibah dan juga bisa mengadakan pelatihan untuk kaum muda guna sadar akan berkoperasi, utamanya menunjang SDM dan melek akan IT,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Blitar, Indra Gunawan untuk mengomentari perkembangan koperasi yang ada di wilayah kabupaten mengatakan,”Jumlah koperasi yang ada di Kabupaten Blitar sebanyak 950 yang tercatat. Namun yang aktif mengadakan Rapat Akhir Tahun (RAT) hanya 350, lainya tidak dalam pembinaan,” paparnya.
Meski demikian, Pemerintah Daerah melalui Dinas Koperasi akan terus memantau perkembangan koperasi yang ada diwilayahnya. Memang diakui Indra, dua tahun belakangan tidak bisa memberikan bantuan dikarenakan aturan.
“Perturan Bupati (Perbup), nantinya akan mengatur perkembangan koperasi, dan tentunya akan kita berikan bantuan berupa hibah untuk menunjang kelangsungan pertumbuhan koperasi itu sendiri. Namun itu berlaku bagi yang belum mampu supaya bisa mandiri nantinya,” pungkas Indra.(kmf).