CPNS Yang Terkena Hukuman Disiplin Gugur, Begitu Undang – undangnya

- Pewarta

Jumat, 5 April 2019 - 01:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar.deliknews – Sebanyak 440 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018, yang secara resmi telah mendapat SK pengangkatan, masuk ke dalam tahapan sosialisai dan pembekalan yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 Tentang Management Pegawai Negeri Sipil (PNS). Acara ini, diselenggarakan oleh Pemkab Blitar, Kamis (4/4/2019) di gedung serbaguna kantor Pemkab lama.

Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar Totok Subihandono, melalui Asisten Administrasi Umum Setdakab Blitar, Mahadin mengatakan, setelah melalui proses yang begitu ketat dimulai dari ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), diteruskan dengan sosialisasi sebagai bentuk pembekalan kepada ratusan CPNS tentang tahapan yang harus dilalui sebelum diangkat menjadi PNS.

Selain itu, CPNS wajib membuat sasaran kerja pegawai seperti yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil dan apabila dalam penilaian kinerja dibawah target yang ditentukan, maka akan dapat dikenai hukuman disiplin seperti yang diamanatkan PP Nomor 53 tahun 2010 Tentang Disiplin PNS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk menjadi PNS itu butuh beberapa tahapan, diataranya pra jabatan. Selama melaksanakan pra jabatan CPNS tidak boleh terkena hukuman disiplin yang mengakibatkan gugurnya menjadi PNS,” ungkapnya.

“Dalam waktu dekat, ratusan CPNS ini wajib mengikuti Diklat pra jabatan yang diselenggarakan oleh badan diklat Provinsi Jawa Timur. Sehingga ratusan CPNS diminta untuk tidak main-main dalam melewati masa pra jabatan,” sambung Totok.

Dalam kesempatanya, Sekda berpesan supaya ditahun politik ini, ASN tidak terlibat politik praktis/berafiliasi dengan partai politik. Bahkan tidak berpengaruh bagaimana bentuk apapun dan tidak memihak kepentingan siapapun.

“ASN netral, dilarang menjadi pengurus atau anggota partai politik manapun dan wajib menjujung tinggi kehormatan negara, pemerintah dan martabat ASN,” tandasnya.

Untuk diketahui, jumlah total CPNS 2018 di Kabupaten Blitar ada 440 orang yang terdiri dari formasi khusus tenaga honorer eks K2 sebanyak 50 orang, tenaga guru sebanyak 169 orang, tenaga kesehatan sebanyak 159 orang, dan tenaga teknis ada 62 orang.(hms)

Berita Terkait

Makan Bandeng Bareng Petani Desa Sentul Sidoarjo, Bambang Haryo Bilang Mantep
Konsisten, Bambang Haryo Dorong BPJS Gratis Untuk Petani
Hari Tani Nasional, Bambang Haryo Dorong Peningkatan Produktivitas Petani Sidoarjo
Kawal Langsung, Bambang Haryo Konsisten Melanjutkan Program Bedah Rumah di Sidoarjo
Bambang Haryo Dorong Pasar Tradisional di Digitalisasi
Untuk Keberlanjutan Pendidikan SBI Salurkan Beasiswa
Minim Perhatian, Woodball Tuban Berharap Keberuntungan Porprov VIII Jatim
Dikeluhkan Warga, Bambang Haryo Respon Cepat Sungai di Sidoarjo Ini Jadi Bersih
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 September 2023 - 18:38 WIB

Rincian Biaya Proyek BTS 4G yang Ditangani Kejagung

Rabu, 27 September 2023 - 11:48 WIB

Audit Kemendesa PDTT, BPK Temukan Belanja Fullboard Tidak Diyakini Rp1,8 Miliar

Selasa, 26 September 2023 - 20:32 WIB

Dugaan Perjalanan Dinas Kemendikbudristek Tanpa Bukti Riil Rp20 Miliar, Termasuk Ditjen Diktiristek Rp15 Miliar

Selasa, 26 September 2023 - 15:31 WIB

BPK: Pengadaan Jasa Konsultan di Kemenko Perekonomian Rp3 Miliar Tidak Sesuai Ketentuan, Mengarah Kepada yang Akan Dipilih

Senin, 25 September 2023 - 21:02 WIB

Kasus LNG Belum Usai, KPK Diminta Periksa Pengadaan Minyak Mentah dan Kilang Pertamina yang Sudah Diungkap BPK

Minggu, 24 September 2023 - 19:33 WIB

Dugaan Aset Kemendikbud Triliunan Rupiah Dikuasai dan Dijual Pihak Ketiga Tanpa Izin Hingga Jadi Perumahan

Minggu, 24 September 2023 - 08:55 WIB

PPK Kemendikbudristek Belum Terima LPJ Bantuan Dana IKU Rp111 Miliar

Sabtu, 23 September 2023 - 21:49 WIB

Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun

Berita Terbaru

Regional

Tim Tabur Kejari Surabaya Tangkap Salim Lays di Balikpapan

Rabu, 27 Sep 2023 - 23:12 WIB

Regional

Sat Lantas Polres Nias Selatan Rutin Gatur Pagi

Rabu, 27 Sep 2023 - 18:58 WIB

Ilustrasi Menara BTS

Jakarta

Rincian Biaya Proyek BTS 4G yang Ditangani Kejagung

Rabu, 27 Sep 2023 - 18:38 WIB

Regional

Propam Polres Nias Selatan Mendadak Gelar Gaktibplin

Rabu, 27 Sep 2023 - 18:23 WIB