Blitar.deliknews – Sebanyak 440 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018, yang secara resmi telah mendapat SK pengangkatan, masuk ke dalam tahapan sosialisai dan pembekalan yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 Tentang Management Pegawai Negeri Sipil (PNS). Acara ini, diselenggarakan oleh Pemkab Blitar, Kamis (4/4/2019) di gedung serbaguna kantor Pemkab lama.
Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar Totok Subihandono, melalui Asisten Administrasi Umum Setdakab Blitar, Mahadin mengatakan, setelah melalui proses yang begitu ketat dimulai dari ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), diteruskan dengan sosialisasi sebagai bentuk pembekalan kepada ratusan CPNS tentang tahapan yang harus dilalui sebelum diangkat menjadi PNS.
Selain itu, CPNS wajib membuat sasaran kerja pegawai seperti yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil dan apabila dalam penilaian kinerja dibawah target yang ditentukan, maka akan dapat dikenai hukuman disiplin seperti yang diamanatkan PP Nomor 53 tahun 2010 Tentang Disiplin PNS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk menjadi PNS itu butuh beberapa tahapan, diataranya pra jabatan. Selama melaksanakan pra jabatan CPNS tidak boleh terkena hukuman disiplin yang mengakibatkan gugurnya menjadi PNS,” ungkapnya.
“Dalam waktu dekat, ratusan CPNS ini wajib mengikuti Diklat pra jabatan yang diselenggarakan oleh badan diklat Provinsi Jawa Timur. Sehingga ratusan CPNS diminta untuk tidak main-main dalam melewati masa pra jabatan,” sambung Totok.
Dalam kesempatanya, Sekda berpesan supaya ditahun politik ini, ASN tidak terlibat politik praktis/berafiliasi dengan partai politik. Bahkan tidak berpengaruh bagaimana bentuk apapun dan tidak memihak kepentingan siapapun.
“ASN netral, dilarang menjadi pengurus atau anggota partai politik manapun dan wajib menjujung tinggi kehormatan negara, pemerintah dan martabat ASN,” tandasnya.
Untuk diketahui, jumlah total CPNS 2018 di Kabupaten Blitar ada 440 orang yang terdiri dari formasi khusus tenaga honorer eks K2 sebanyak 50 orang, tenaga guru sebanyak 169 orang, tenaga kesehatan sebanyak 159 orang, dan tenaga teknis ada 62 orang.(hms)