Blitar.deliknews – Dalam memperingati Hari Air se-Dunia dan Hari Bumi, Pemkab Blitar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blitar menggelar lima rangkaian kegiatan secara serentak dan langsung dihadiri oleh Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto MM.
Adapun rangkaianya, meliputi konservasi ikan bader bank, penyisiran sampah di sungai brantas mulai Desa Tawangrejo menuju Desa Yogo, senam tera, lomba melukis dan penanaman seribu pohon.
Bupati, mengintruksikan untuk semua Aparatur Sipil Negara (ASN) serta karyawan di lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar dilarang boros plastik, supaya diet plastik yang sekali pakai dibuang.
“Karena plastik tidak bisa hancur selama 80 tahun dan membutuhkan waktu hampir 500 tahun. Jelas ini berbahaya sekali,” terang Rijanto usai acara Festival Kali Bersih 2019 di Desa Tawangrejo kecamatan Binangun Kabupaten Blitar, Sabtu (27/4) kemarin.
Selain itu, ASN harus menjadi pelopor kegiatan kebersihan dilingkungan rumahnya dan juga harus menjadi peserta bank secara aktif.
Tak hanya itu, Bupati Blitar juga meminta ASN tidak memakai botol plastik kemasan sekali pakai kalau ada kegiatan maupun pertemuan.
“Diusahakan membawa botol minum sendiri, atau menyediakan air minum yang tempatnya tidak berbau plastik,” ujar Rijanto.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blitar Krisna Triatmanto juga berharap, “Partisipasi masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah sangat diharapakan, sehingga sampah akan terpilah – pilah dan bisa dimanfaatkan menjadi tambahan sumber ekonomi keluarga,” ucapnya.
Menurut Krisna, pemilahan sampah bisa menjadi tiga kategori, yaitu sampah organik, non organik dan residu. Adapun proses pengolahanya bisa dilakukan menjadi kompos dengan dibuatkan juglangan untuk sampah Organik.
Sedangkan sampah non organik seperti kardus dan barang – barang rosokan yang terbuat dari tembaga, seng dan almunium dapat dibawa ke bank sampah yang ada di desa dan sudah kita bentuk. “Ada sisi ekonomisnya kalau kita ulet. Namun untuk sampah residu, seperti popok bayi, potong rokok atau yang lainya buang saja ke tempat sampah atau dibakar,” tutur Krisna.
Untuk pencegahan, pihaknya sudah melakukan pemasangan papan larangan di tempat – tempat strategis, salah satunya dipinggir sungai dengan harapan tidak membuang sampah sembarangan.
“Dengan didukung pemerintahan desa dan diterapkan sanksi, maka setidaknya masyarakat akan enggan untuk membuah sampah di sungai,” pungkas Krisna.(kmf).
Tinggalkan Balasan