Blitar.deliknews – Terobosan Dispendukcapil Kabupaten Blitar terkait dengan Administrasi Kependudukan (Adminduk) patut diacungi jempol. Dengan mengandeng jasa pelanyanan Kantor Pos, diharapkan masyarakat tidak usah terlalu repot – repot untuk datang ke kantor pelayanan Dispendukcapil.

Langkah ini, menurut Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto MM sangat tepat dan efisien. Dimana masyarakat pencari adminduk cukup datang ke kantor desa atau dengan menggunakan aplikasi digital sudah dapat apa yang diinginkan.

“Di era digital ini, gebrakan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat harus ditingkatkan. Hal ini seperti yang di intruksikan Menteri Dalam Negeri melaui Dirjen kependudukan,” ujar Rijanto, saat memberikan sambutan pada pempublikasian program e-siap, Senin (6/5/2019) di kantornya, Kanigoro.

Selain meningkatkan pelayanan masyarakat, menurutnya, untuk mengurangi antrian panjang yang setiap harinya memenuhi kantor Dispendukcapil. Sehingga, dengan program e-siap yang pengurusanya sudah disiapkan sampai ditingkat desa akan mempermudah pencari adminduk.

“Setelah mengurus di desa, masyarakat cukup menunggu di rumah dan jasa pelayanan Kantor Pos siap mengantar berkas yang di inginkan,” imbuh Bupati.

Hebatnya lagi, masalah penandatanganan tidak harus basah, cukup Tanda Tangan Elektronik (Digital Signature). Sedangkan terkait keabsahannya, UU Nomer 11 Tahun 2008 sudah mengatur autentikasi hak dan kewajiban dalam sebuah dokumen elektronik. Tambah lagi, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut PP 82/2012)

“Jadi tidak usah menunggu berkas ditandatangi basah oleh kepala dinas. Melalui HP kapanpun dimanapun, asalkan berkas sudah komplit pasti terbit,” pungkas orang nomer satu dilingkup pemkab blitar ini.(hms).