Blitar.deliknews – E-SIAP, merupakan salah satu program dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait kepengurusan administrasi kependudukan (adminduk) yang bisa dari rumah, kapan saja dan dimanapun berada.

Kepala Dinas Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Luhur Sejati mengungkapkan, peluncuran aplikasi berbasis digital ini merupakan terobosan baru Pemkab Blitar untuk mendongkrak kesadaran masyarakat, sekaligus mempermudah dan memberikan rasa nyaman dalam mengurus adminduk.

Selain itu juga, Masyarakat bisa mengurusnya dengan memanfaatkan aplikasi layanan berbasis android bernama “E – SIAP” melalui ponsel pintar.

“Nyaman itu bisa berati cepat, tidak bolak – balik dan bisa diurus dari rumah,” terangnya, Senin (6/5/2019) usai mempublikasikan program tersebut bersama Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto MM, di kantor Pemkab Kanigoro.

Tambahnya, Masyarakat bisa mengunduhnya melalui play store tanpa harus datang mengantre. Masyarakat bisa melakukan permohonan (adminduk) melalui aplikasi itu.

Namun demikian, ia mengakui ada beberapa kepengurusan yang masih harus langsung datang ke kantor. “Walapun begitu,
masih ada kepengurusan yang harus datang ke kantor. Yaitu, segala kepengurusan yang terkait antar kabupaten/kota atau provinsi,” ungkap mantan Kadis Disparbudpora itu.

Kedepan, pihaknya juga merencanakan pendekatan kepengurusan berdasarkan area atau wilayah yang terbagi diwilayah barat dan timur. Sedangkan wilayah barat itu sendiri berada di Kecamatan Srengat dan wilayah timur berada di Kecamatan Wlingi.

“Yang membedakan, nantinya berupa dokumen digital, selanjutnya kami yang mencetak dan akan kita kirim melalui jasa Kantor Pos,” ujar Luhur.

Terakhir, Dispendukcapil Kabupaten Blitar yang semula hanya dapat mencetak 100 berkas dalam sehari, sekarang sudah dapat mencetak 250 berkas dalam sehari.(kmf)