Jakarta – Jumlah petugas penyelenggara Pemilu 2019 yang meninggal dunia terus bertambah. Data sementara secara keseluruhan petugas yang tewas mencapai 554 orang, baik dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun personel Polri.
Berdasarkan data KPU per Sabtu (4/5) pukul 16.00 WIB, jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal sebanyak 440 orang. Sementara petugas yang sakit 3.788 orang.
Jumlah itu bertambah dari hari sebelumnya yaitu 424 orang. Begitu pula dengan petugas yang sakit juga bertambah dari hari sebelumnya yang mencapai 3.668 orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggota KPU Eni Novida Ginting mengatakan pihaknya akan memberikan santunan kepada petugas KPPS yang sakit maupun meninggal. Bagi petugas yang meninggal, KPU memberikan Rp36 juta per orang.
Sedangkan untuk petugas KPPS yang mengalami cacat, KPU memberikan bantuan sebesar Rp30,8 juta per orang, luka berat Rp16,5 juta per orang dan luka sedang Rp8,25 juta per orang.
KPU menargetkan verifikasi petugas KPPS yang meninggal dan sakit saat bertugas selama Pemilu 2019 selesai sebelum 22 Mei 2019.
Sementara Bawaslu mencatat jumlah petugas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang meninggal dunia selama melaksanakan tugasnya sebanyak 92 orang. Data ini berdasarkan catatan Bawaslu pada Kamis (2/4).
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan 92 anggota Panwaslu dari sejumlah daerah itu meninggal saat melaksanakan tugasnya dalam mengawasi pemilu serentak.
“Sebanyak 92 orang ini terdiri atas 74 laki-laki dan 18 perempuan,” kata Abhan dikutip Antara.
Selain itu, sebanyak 398 orang masih rawat inap di rumah sakit, 1.592 rawat jalan, 250 orang mengalami kecelakaan, 14 orang cacat tetap, dan 14 petugas mengalami keguguran.
Abhan menyebut anggota panwaslu yang meninggal sebagai pahlawan dan pejuang demokrasi. Mereka telah melakukan pengawasan Pemilu 2019 dengan sebaik-baiknya.