Blitar.deliknews – Puluhan orang kembali di amankan oleh Satpol PP Kota Blitar dalam razia rumah kos – kosan dalam rangka bulan Ramadhan dan penegakan Perda Ketertiban Umum di Kota Pontianak. Kamis (9/5/2019).
Bersama pihak kepolisian, razia digelar mulai pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB dan berhasil mengamankan lima pasangan bukan suami istri berduaan di kamar kos pada siang hari.
Dari pantauan deliknews.com dilapangan penemuan pasangan bukan suami istri ini ditemukan di kos-kosan di Jalan Pramuka, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan sebanyak empat pasangan. Lalu satu pasangan ditemukan di kos-kosan di Jalan Karya, Kelurahan Gedok, Kecamatan Sananwetan.
Dilain tempat, di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Nias hanya ditemukan pelanggaran izin oleh pengelola kos-kosan.
“Razia ini untuk menciptakan rama aman dan nyaman di bulan puasa,” ungkap Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Blitar, Bicherwin Damanik, Kamis (9/5/2019).
Mirisnya lima pasang ini, ada satu pasang yang ternyata masih dibawah umur yang ditemukan di kos-kosan Jalan Pramuka. Juga ada lagi pasangan di kos-kosan Jalan Karya yang saat didatangi petugas perempuannya masih tidak memakai pakaian lengkap.
Akhirnya mereka semua dibawa ke Mako Satpol PP Kota Blitar untuk dilakukan pembinaan. “Ada yang masih anak-anak, selanjutnya hanya kita data dan kita lakukan pembinaan,” pungkas Damanik.