Blitar.deliknews – Puluhan pedagang dari Pasar Legi dan pedagang pasar tradisional, yang tergabung dalam aliansi Mata Rantai, Kamis (9/5/2019) berunjukrasa ke gedung DPRD Kota Blitar untuk memprotes keberadaan bazar Ramayana yang ada di Gedung Patria.
Aksi tersebut, lantaran para pedagang lokal merasa dirugikan akibat Ramayana menggelar bazar di gedung Graha Patria, di jalan Cokro Aminoto Kota Blitar dan mereka menuntut untuk mencabut ijin bazar tersebut.
Kordinator aksi cinta damai Mata Rantai, Feri Yuswanto Vanese mengatakan, aksi ini akan terus dilakukan selama ijin bazar ramadhan Ramayana tidak segera ditutup. Pasalnya pedagang lokal mengeluh karena sepi, sehingga menurunkan penghasilannya.
“Adanya bazar ramadhan Ramayana di gedung Graha Patria ini membuat para pedagang pasar sepi, di tambah lagi lamanya pembangunan pasar legi akibat kebakaran tahun lalu juga tak kunjung selesai,“ terang Feri Kamis usai melampiaskan orasinya.
Saat ditemui, Susilo salah satu pedagang Mastrip mengatakan, pemerintah harus berpihak kepada pedagang kecil yang selama ini sudah berjualan puluhan tahun di Kota Blitar dan secepatnya mencabut ijin tersebut.
“Kalau seperti ini kami dapat penghasilan dari mana,“ keluh Susilo.
Usai berdialog dengan peserta aksi, Suharyono selaku Kepala Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan PTSP Kota Blitar mengatakan, sebenarnya izin bazar ramayana sudah sesuai prosedur.
Ditambah lagi, penggunaan gedung itu memang disewakan kepada siapa saja maupun swasta untuk keperluan apa saja. Baik untuk pameran maupun acara pernikahan.
“Kendati demikian, kami akan segera mengevaluasi ijin tersebut. Apapun keputusannya tetap di pimpinan,” ujar Suharyono.