Unggah Video Mesum, Pemuda Asal Blitar Dibekuk Polisi

- Pewarta

Jumat, 17 Mei 2019 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar.deliknews – Gara – gara video mesum bersama anak dibawah umur dan menyiarkannya secara live lewat facebook, seorang pemuda di Blitar diglandang ke kator polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Awalnya, pelaku membuat dan mengedarkan Video tersebut di rumahnya. Selanjutnya, diunggah melalui sosmed dengan menggunakan aplikasi gogo life, yang membuat geger masyarakat.

Berdasarkan laporan masyarakat, Satreskrim Polres Blitar segera menangkap pemuda pembuat video porno itu dirumahnya. Pemuda itu diketahui bernama Yudi berusia (23), warga Desa Bacem, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim Satreskrim Polres Blitar berhasil menangkap pemuda pembuat video adegan syur dengan Gadis ABG yang masih berusia 17 tahun, ternyata dihadapan petugas mengaku gadis itu kekasihnya,” ungkap Kasubag Iptu M. Burhanudin, Jumat (17/5/2019) di kantornya.

Di rumah pelaku, Satreskrim berhasil menyita HP Merk Oppo yang digunakan untuk membuat Video dan kaos pelaku yang sama saat digunakan adegan sebagai barang bukti

“Atas perbuatanya, kelak pelaku akan lebaran di dalam penjara,” pungkas Burhan.

Berita Terkait

Hari Tani Nasional, Bambang Haryo Dorong Peningkatan Produktivitas Petani Sidoarjo
Kawal Langsung, Bambang Haryo Konsisten Melanjutkan Program Bedah Rumah di Sidoarjo
Bambang Haryo Dorong Pasar Tradisional di Digitalisasi
Untuk Keberlanjutan Pendidikan SBI Salurkan Beasiswa
Minim Perhatian, Woodball Tuban Berharap Keberuntungan Porprov VIII Jatim
Dikeluhkan Warga, Bambang Haryo Respon Cepat Sungai di Sidoarjo Ini Jadi Bersih
Sambangi Petani Sidoarjo, Bambang Haryo Bantu Selesaikan Persoalan
Sawah di Sidoarjo Alami Kekeringan, Bambang Haryo Turun Lakukan Ini
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 September 2023 - 23:54 WIB

Ahli dari Disperindag Sebut Memperdagangkan Barang Non SNI Sebagai Tindak Pidana

Senin, 25 September 2023 - 23:51 WIB

Terpidana Udin Panjaitan Serahkan Diri, Korban Berencana Gugat Secara Perdata

Senin, 25 September 2023 - 21:02 WIB

Kasus LNG Belum Usai, KPK Diminta Periksa Pengadaan Minyak Mentah dan Kilang Pertamina yang Sudah Diungkap BPK

Senin, 25 September 2023 - 17:48 WIB

Sat Lantas Polres Nias Selatan Gelar Syukuran

Minggu, 24 September 2023 - 19:33 WIB

Dugaan Aset Kemendikbud Triliunan Rupiah Dikuasai dan Dijual Pihak Ketiga Tanpa Izin Hingga Jadi Perumahan

Minggu, 24 September 2023 - 08:55 WIB

PPK Kemendikbudristek Belum Terima LPJ Bantuan Dana IKU Rp111 Miliar

Sabtu, 23 September 2023 - 21:49 WIB

Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun

Sabtu, 23 September 2023 - 19:32 WIB

Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya

Berita Terbaru

Regional

Sat Lantas Polres Nias Selatan Gelar Syukuran

Senin, 25 Sep 2023 - 17:48 WIB