Blitar.deliknews – Gara – gara video mesum bersama anak dibawah umur dan menyiarkannya secara live lewat facebook, seorang pemuda di Blitar diglandang ke kator polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Awalnya, pelaku membuat dan mengedarkan Video tersebut di rumahnya. Selanjutnya, diunggah melalui sosmed dengan menggunakan aplikasi gogo life, yang membuat geger masyarakat.
Berdasarkan laporan masyarakat, Satreskrim Polres Blitar segera menangkap pemuda pembuat video porno itu dirumahnya. Pemuda itu diketahui bernama Yudi berusia (23), warga Desa Bacem, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tim Satreskrim Polres Blitar berhasil menangkap pemuda pembuat video adegan syur dengan Gadis ABG yang masih berusia 17 tahun, ternyata dihadapan petugas mengaku gadis itu kekasihnya,” ungkap Kasubag Iptu M. Burhanudin, Jumat (17/5/2019) di kantornya.
Di rumah pelaku, Satreskrim berhasil menyita HP Merk Oppo yang digunakan untuk membuat Video dan kaos pelaku yang sama saat digunakan adegan sebagai barang bukti
“Atas perbuatanya, kelak pelaku akan lebaran di dalam penjara,” pungkas Burhan.