Blitar.deliknews – Pemkab Blitar mengadakan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi yang bersih dari usur Kolusi Kurupsi dan Nepotisme (KKN).
Penandatanganan MoU ini ditandatangani oleh Bupati Blitar, Drs. H.Rijanto, MM didampingi oleh Wakil Bupati Blitar Marhaenis U.W, dan Sekretaris Daerah Drs. Totok Subihandono, M.Si dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Penandatanganan MoU zona integritas ini demi terwujudnya wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani,” ujar Bupati, Senin (20/5) kemarin di kantor Pemkab Blitar di Kanigoro.
Adapun zona intregitas itu sendiri, menurut Rijanto ada tiga wilayah. Yaitu, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) wlingi dan Kecamatan Wlingi.
Ia juga menyampaikan, penandatangan MoU Pakta Integritas anti Korupsi dan transparansi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) ini diprakarsai oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Blitar.
“Keberhasilan pembangunan zona integritas ini ditentukan dari kapasitas tiap pegawai untuk melayani masyarakat sebaik mungkin. Selain itu, adanya tekad dan komitmen dari semua pihak,” imbuhnya.
Sementara, Achmad Lazim, SE, MM selaku kadis Inspektorat Kabupaten Blitar mengatakan, yang mana nantinya semua OPD dan Pemerintahan tingkat Kabupaten, Kecamatan serta Desa/Kelurahan bisa memberikan pelayanan yang baik untuk semua kalangan masyarakat serta pembangunan yang tepat sasaran.
Selain itu, Dalam upaya peningkatan tata kelola, seluruh aparatur diharapkan mampu berkomitmen untuk membantu masyarakat dan membangun integritas kerja yang lebih baik. “Baik itu dari segi kemudahan pelayanan dan fasilitas yang lebih baik. Contohnya, semangat hospitality untuk kepuasan publik,” pungkas Lazim.(kmf).
Tinggalkan Balasan