Di Akhir Jabatan, DPRD Kabupaten Blitar Pastikan Ranperda Selesai Tepat Waktu

- Pewarta

Jumat, 24 Mei 2019 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar.deliknews – Tinggal tiga bulan lagi masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Blitar periode 2014 – 2019 berakhir. Meski demikian, pihaknya masih berupaya menyelesaikan pembahasan Ranperda usulan Eksekutif bisa selesai tepat waktu.

“Dimana pembentukan perda merupakan salah satu fungsi bagi DPRD Kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah bersama dengan kepala daerah,” ujar Heri Romadhon selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, saat jumpa pers di kantornya, Jumat (24/5/2019) sore.

“Hal ini sesuai juga dengan pasal 149 dan pasal 150, UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Desa. Sehingga fungsi legeslatif untuk membentuk perda merupakan fungsi utama DPRD sebagai badan legeslatif daerah,” sambung Heri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui, dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang digelar, Senin (20/5) empat hari yang lalu, Bupati Blitar baru saja mengajukan 4 Ranperda untuk dilakukan pembahasan dan diharapkan diakhir Agustus 2019, Ranperda tersebut harus sudah ditetapkan bersama antara DPRD dan Bupati Blitar.

Seperti diberitakan deliknews.com beberpa hari yang lalu, keempat Ranperda yang diusulkan Eksekutif yaitu satu, pertama, Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2016 tentang Pemerintahan Desa, kedua, Rancangan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketiga, Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Perencanaan Penganggaran dan Pengendalian Pembangunan Daerah dan yang terakhir, keempat Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Penyediaan Air Minum Daerah.

Menurut Heri, dengan dibahasnya empat Ranperda tersebut, tahun 2019 ini, DPRD Kabupaten Blitar telah melakukan pembahasan sebanyak 12 Ranperda. Meliputi, 4 Ranperda yang masih dalam pembahsan dan 8 Ranperda telah menjadi Perda.

Selain Perda Non Anggaran, sampai akhir jabatan akan dilakukan pembahasan lagi 2 Ranperda Bidang Anggaran sebagai amanat Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Keuangan dan UU No.1Tahun 2004 tentang Perbendaharaan.

“Kedua Ranperda itu, satu, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018 dan Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun 2019,” pungkas Heri.(*)

Berita Terkait

Konsisten, Bambang Haryo Dorong BPJS Gratis Untuk Petani
Hari Tani Nasional, Bambang Haryo Dorong Peningkatan Produktivitas Petani Sidoarjo
Kawal Langsung, Bambang Haryo Konsisten Melanjutkan Program Bedah Rumah di Sidoarjo
Bambang Haryo Dorong Pasar Tradisional di Digitalisasi
Untuk Keberlanjutan Pendidikan SBI Salurkan Beasiswa
Minim Perhatian, Woodball Tuban Berharap Keberuntungan Porprov VIII Jatim
Dikeluhkan Warga, Bambang Haryo Respon Cepat Sungai di Sidoarjo Ini Jadi Bersih
Sambangi Petani Sidoarjo, Bambang Haryo Bantu Selesaikan Persoalan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 September 2023 - 23:54 WIB

Ahli dari Disperindag Sebut Memperdagangkan Barang Non SNI Sebagai Tindak Pidana

Senin, 25 September 2023 - 23:51 WIB

Terpidana Udin Panjaitan Serahkan Diri, Korban Berencana Gugat Secara Perdata

Senin, 25 September 2023 - 21:02 WIB

Kasus LNG Belum Usai, KPK Diminta Periksa Pengadaan Minyak Mentah dan Kilang Pertamina yang Sudah Diungkap BPK

Senin, 25 September 2023 - 16:10 WIB

DPD PAN Gayo Lues Gelar Rakerda dan Sambut Silaturrahmi Anggota KPA

Minggu, 24 September 2023 - 19:33 WIB

Dugaan Aset Kemendikbud Triliunan Rupiah Dikuasai dan Dijual Pihak Ketiga Tanpa Izin Hingga Jadi Perumahan

Minggu, 24 September 2023 - 08:55 WIB

PPK Kemendikbudristek Belum Terima LPJ Bantuan Dana IKU Rp111 Miliar

Sabtu, 23 September 2023 - 21:49 WIB

Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun

Sabtu, 23 September 2023 - 19:32 WIB

Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya

Berita Terbaru

Bambang Haryo saat menghadiri panen raya di Desa Sentul Tanggulangin Sidoarjo

Jawa Timur

Konsisten, Bambang Haryo Dorong BPJS Gratis Untuk Petani

Selasa, 26 Sep 2023 - 13:32 WIB