Blitar.deliknews – Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha SIK., SH., MH menyapa masyarakat langsung pasca terjadinya kejadian 22 Mei kemarin dijakarta lewat kuliah Shubuh yang bertempat di Masjid Agung Miftakhul Jannah Wlingi, Minggu (26/5/2019) pagi hari.
Kegiatan Kapolres dalam Kuliah Shubuh ini bertujuan untuk silahturahmi dalam rangka menjalin kemitraan dengan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat guna ciptakan situasi dan kondisi yang aman pasca penetapan hasil pemilu 2019 serta menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440H
Dalam sambutanya, ia menyampaikan, “Untuk di ketahui oleh parajamaah sekalian bahwa, Kabupaten Blitar saat ini masih dalam keadaan kondusif. Situasi kamtibmas yang aman dan terkendali ini, saya sangat berharap tetap dipertahankan” ujarnya.
Anissullah, juga menghimbauan dalam menjaga kamtibmas, terutama pasca penetapan Pemilu 2019 dan Pasca Tragedi 22 Mei di jakarta, jangan sampai masyarakat gampang terprovokasi oleh suatu isu-isu propokatif.
“Saya mengajak seluruh Masyarakat khususnya di Wilayah Kabupaten Blitar untuk memerangi Hoax atau berita bohong yg bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” imbuhnya.
Menurutnya, kegiatan kuliah shubuh ini sebagai implementasi strategi proaktif dalam bidang tugas Prevemtif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam upaya perwujudan kamtibmas yang kondusif di wilayah Blitar, Kami mengajak masyarakat untuk memerangi berita hoax dan selalu bijak terhadap informasi yang beredar.
Jangan sampai informasi yang diddapat di medsos, atau media online oleh masyarakat langsung diser atau dibagikan tanpa harus diteliti kebenaran dari berita tersebut, “Dicek kebenaran dari berita itu,” terangnya.
Anis juga mengatakan, bahwa Menyikapi perkembangan situasi Kamtibmas saat ini, jangan sampai kita terhasut dan terperdaya oleh isu – isu yang belum benar, mari kita wujudkan negara NKRI yang aman dan damai, jangan sampai kita terpecah belah dan jaga kerukunan umat beragama.
“Jangan kita terpengaruh untuk menerima berita yang mendorong kira berpikiran negatif, Kita harus bisa mengklarifikasi perbuatan kita, apakah perbuatan kita baik atau perbuatan yang negatif”. Pungkasnya (*)