Pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Bupati Sampaikan Pemkab Blitar Mendapat Opini WTP

- Pewarta

Kamis, 30 Mei 2019 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar.deliknews – Bupati Blitar Drs. H. Rijanto MM, menyampaikan penjelasan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018 dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (29/05/2019) di Kantor DPRD Kabupaten Blitar.

Hal ini menurut Bupati telah sesuai dengan amanat Undang – Undang Nomer 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 perubahan kedua UU No. 23 Tahun 2014 dan PP No. 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dia juga menyampaikan, bahwa rancangan peraruran daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2018 secara kuantitatif menitik beratkan pada perbandingan antara APBD dengan realisasinya. Meliputi perhitungan selisih antara APBD dengan realisasinya, angaran belanja dengan realisasinya dan anggaran pembiayaan dengan realisasinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perhitungan selisih ini dicatat dalam satu periode pelaporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018, dicatat dalam pos surplus/defisit,” jelas Bupati.

Dia juga mengatakan, bahwa BPK-RI perwakilan Jatim telah melaksanakan tiga kali pemeriksaan atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 sebelum tersusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI yang pertama adalah pada belanja selama 30 hari kalender yaitu mulai dari tanggal (31/10/2018) sampai dengan (21/11/2018)
Kedua, pemeriksaan pendahuluan selama 25 hari kalender yaitu mulai dari tanggal (28/1/2019) sampai dengan (21/2/2019).
Ketiga, pemeriksaan terinci selama 30 hari kalender yaitu mulai dari tanggal (27/3/2019) sampai dengan (25/3/2019)

Dari hasil audit BPK itu, Pemkab Blitar mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), hal tersebut dicapai Kabupaten Blitar selama 3 kali setelah tahun anggaran 2016 dan tahun anggaran 2017.

Menurutnya, pencapaian tersebut harus dipertahankan dan ditingkatkan dengan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Setelah Rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018 dipelajari oleh Dewan, paripurna yang kedua yakni pandangan fraksi-fraksi terhadap pelaporan pertanggungjawaban terhadap ABPD 2018 yang akan dilaksanakan nanti malam.

“Setelah pandangan fraksi, nanti akan dilanjutkan dengan jawaban Bupati. Alhamdulillah, Kabupaten Blitar tidak ada masalah karena mendapatkan opini BPK WTP, semua berkat kerjasama antara Legislatif dan Eksekutif,” terang H. Rijanto.

Ia menyampaikan audit tetap ada catatan, namun hal tersebut justru menjadi penyemangat untuk berbenah. Menurutnya, pencatatan aset yang paling sulit. Jika lengah sedikit saja bisa tidak terekam dengan sempurna dan mengakibatkan turunnya WTP menjadi WDP (Wajar Dengan Pengecualian).

Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Blitar Marhaenis UW, DPRD Kabupaten Blitar, Anggota Forkopimda Kabupaten Blitar, Danyon 511 Blitar, Sekretaris Daerah beserta Asisten, Staf Ahli Bupati, dan OPD terkait dan diakhiri secara simbolis dengan menyerahkan buku catatan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018.(hms)

Berita Terkait

Kawal Langsung, Bambang Haryo Konsisten Melanjutkan Program Bedah Rumah di Sidoarjo
Bambang Haryo Dorong Pasar Tradisional di Digitalisasi
Untuk Keberlanjutan Pendidikan SBI Salurkan Beasiswa
Minim Perhatian, Woodball Tuban Berharap Keberuntungan Porprov VIII Jatim
Dikeluhkan Warga, Bambang Haryo Respon Cepat Sungai di Sidoarjo Ini Jadi Bersih
Sambangi Petani Sidoarjo, Bambang Haryo Bantu Selesaikan Persoalan
Sawah di Sidoarjo Alami Kekeringan, Bambang Haryo Turun Lakukan Ini
Tabur Bunga di TMP Sidoarjo, Bambang Haryo Tegas Perjuangkan Hak Veteran
Tag :

Berita Terkait

Senin, 18 September 2023 - 11:45 WIB

Rekomendasi BPK Tak Tuntas, APH Diminta Periksa Bantuan Alsintan dan Benih Perkebunan di Sumbar

Minggu, 17 September 2023 - 19:53 WIB

Kepala SMKN se Kota Padang Bersatu Majukan Pendidikan: Dra. Sri Wirdani Diberi Penghormatan Pada Acara Perpisahan

Sabtu, 16 September 2023 - 18:54 WIB

Gubernur Sumbar Tanggapi Tindak Lanjut Audit BPK, Ini Deretan Temuan Tahun 2021 dan 2022

Sabtu, 16 September 2023 - 17:17 WIB

SMKN 1 Lubuk Sikaping Tingkatkan Kompetensi Siswa Melalui Program Guru Tamu

Jumat, 15 September 2023 - 21:10 WIB

Dukungan Kadisdik Barlius Kunci Sumbar Sukses Raih 9 Medali di O2SN 2023

Rabu, 13 September 2023 - 18:22 WIB

BPJN Sumbar Soal Minta Sumbangan di Jalan Rusak dan Proyek Jembatan: Tidak Ada Hubungan dengan Kami

Rabu, 13 September 2023 - 18:15 WIB

Aktivitas Minta Sumbangan di Proyek Jembatan dan Jalan Rusak Lintas Sumut – Padang Buat Kesal Pengendara

Rabu, 13 September 2023 - 10:40 WIB

Inovatif Sekda Kota Padang untuk Pengelolaan Keuangan Daerah

Berita Terbaru

Regional

Sat Reskrim Polres Nisel Ringkus Pelaku Perampokan

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:48 WIB