Blitar.deliknews – Sebanyak 16 Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) mendapat Petikan Surat Keputusan (SK) dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, yang langsung diserahkan oleh Bupati Blitar, Senin (15/6/2019) di ruang candi penataran Pemkab Blitar.
Dalam Kesempatanya, Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto MM mengatakan, setelah menerima petikan SK dari Kemenkes RI, CPNS PTT diharap bersungguh – sungguh dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional.
Tambah lagi, tidak semua orang mendapat kesempatan seperti ini, padahal banyak yang menginginkanya. Untuk itu, rasa syukur harus tertanam disetiap masing – masing CPNS PTT yang sekarang sudah mendapat SK Kemenkes ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari 16 CPNS PTT, ada 1 Dokter Gigi dan 15 Bidan yang akan ditugaskan di lingkup Pemkab Blitar, guna suksesnya pembangunan pada bidang kesehatan,” ungkap Rijanto.
Lebih lanjut, penyerahan petikan SK Kemenkes ini merupakan bentuk apresiasi negara melalui Pemkab Blitar terhadap dokter dan para bidan PTT supaya memacu dan memotivasi diri untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki komitmen kuat untuk mengabdikan dirinya untuk bangsa dan negara.
“Dengan begitu, kedepan pelayanan di bidang kesehatan akan menjadi lebih baik dengan penambahan tenaga PNS yang baru saja mendapat SK,” terang Bupati.
Terakhir, pemberian petikan SK tersebut diketahui dari Keputusan Presiden (Kepres) Nomer 25 Tahun 2018 Tentang Jabatan Dokter dan Pengangkatan Dokter Gigi dan Bidan Sebagai Jabatan Tertentu.
“Sesuai Kepres, usia yang mendapat Petikan SK Kemenkes itu dibawah 40 tahun,” pungkas orang nomer satu di lingkup Pemkab Blitar itu.(kmf).