Blitar.deliknews – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLHS). Acara ini difokuskan di Desa Jatinom Kecamatan Kanigoro dengan acara bersih sampah bersama pegiat lingkungan, Kresekmen, Sahabat Lingkungan, Bersama Masyarakat Desa Jatinom dan DLH Kamis, (4/7/2019).
Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto MM melalui Krisna Triatmanto selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar dalam keterangannya mengatakan, penanganan terkait sampah di Kabupaten Blitar membutuhkan sarana prasarana infrastruktur yang memadai.
Namun sebenarnya jauh lebih penting dari itu adalah perilaku masyarakat. Selama ini masyarakat masih menganggap sampah jadi musuh, sampah jadi pengganggu, harus diubah paradigma itu.
“Perlu segera dipersiapkan TPS/Kontainer dan untuk warga Jatinom segera mengoperasikan TPS3R untuk menanggulangi timbunan sampah. Dengan mendorong karangtaruna untuk mengelola sampah dan mendirikan bank sampah,” terang Krismanto
Ia menyampaikan pengelolaan sampah yang baik sebenarnya dimulai dari sumbernya. Dari masing-masing rumah tangga. Caranya dengan memberikan edukasi sehingga secara perlahan dapat mengubah perilaku dan mindset masyarakat.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar, menurut Krisna sudah melakukan itu. Ia mengaku setiap minggu paling tidak dua kali diminta untuk memberikan edukasi terkait pengelolaan sampah. Itu bagi dia menjadi indikator kesadaran masyarakat.
“Artinya, masyarakat ini sudah tumbuh kesadaran. Mereka sudah paham bahwa sampah harus dikelola dengan baik,” tutur dia.
Adapun target dari Kabupaten Blitar bersih sampah tahun 2019, Krisna berpendapat bukan berarti Kabupaten Blitar harus sepenuhnya terbebas dari sampah. Akan tetapi, paling tidak, sampai akhir tahun 2019, sampah di Kabupaten Blitar sudah dibuang pada tempatnya.
Perlu diketahui, World Environment Day atau Hari Lingkungan Hidup Sedunia diperingati setiap tanggal 5 Juni demi meningkatkan kesadaran global akan kebutuhan untuk mengambil tidakan lingkungan yang positif bagi perlindungan alam dan planet Bumi. Hari Lingkungan Hidup diperingati sejak tahun 1972 dan ditetapkan oleh Majelis Umum PBB. (kmf)