Gayo Lues-Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh siap mengawal kegiatan pemerintah agar sesuai aturan, tepat sasaran, tepat guna dan bermutu, serta berjalan dengan baik dan benar.

Hal ini disampaikan Kajari Gayo Lues Bobi Sandri, SH. MH, melalui Ketua TP4D Deddy Sahputra, SH, saat dikonfirmasi Wartawan Deliknews, Kamis 25 Juli 2019.

Deddy menjelaskan, tugas pengawalan yang dilakukan TP4D merupakan sesuai undang-undang yang berlaku dengan tujuan pengawasan terhadap berjalannya kegiatan pemerintah dengan baik dan benar.

Dalam pengawasan TP4D memiliki mekanisme, menanyakan kegiatan apa saja yang akan dikawal dan selanjutnya akan membuat telaahan mampu tidak pihaknya melakukan pengawasan kegiatan tersebut

“Karena kami tidak menguasai secara  teknis, jika kami merasa tidak mampu, maka kami tidak akan melakukan pengawalan tersebut,” tandasnya.

Deddy mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam kegiatan yang diawasi TP4D tidak menjadikan TP4D bemper atau tameng seolah-olah membenarkan kesalahan dalam sebuah pekerjaan karena sudah diawasi.

“Dalam berbagi pertemuan, ini sudah sering saya ingatkan, karena saya tidak mau nama TP4D jelek,” katanya.

Tidak bisa ditawar tawar, berjalannya kegiatan wajib  sesuai dengan sfek, Dedy menyampaikan jika ada kontraktor dan Pimpinan SKPK, PA, KPA, dan PPTK mencoba bermain main, pihak TP4D siap memanggil serta melakukan proses-proses hukum terhadap kegiatan bermasalah di SKPK terkait(Ali Sadikin)