Aceh Tenggara-Oknum Kabid Pangan pada Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) berinisial RY diduga bermain proyek.
“Dengan modus sistem sewa perusahaan. Modus ini diduga kerap dilakukan untuk menghindari delik hukum,” ucap salah satu sumber yang layak dipercaya dan namanya tidak mau disebutkan, Rabu 31 Juli 2019.
Adapun sejumlah proyek yang diduga milik adik kandung Bupati Aceh Tenggara, Raidin Pinim, yakni, pengadaan bibit coklat dengan nilai kontrak sekitar Rp. 490 juta dan pengadaan bibit aren dengan anggaran Rp. 250 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan pengadaan bibit jagung dengan nilai anggaran Rp. 2,2 miliar juga diduga dilakukan ipar kandung bupati dan juga menjabat sebagai kabid perlengkapan di dinas tersebut dan nota bene merupakan ASN.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Pertanian Aceh Tenggara, Hasby Selian saat di kompirmasi di ruang kerjanya, membantah dan mengatakan informasi itu tidak benar. Alasannya, pada saat lelang semua direktur perusahaan hadir dan menandatangani kontrak.
“Jelas, informasi itu tidak benar, sama sekali” bantahnya.
Bantahan yang sama disampaikan RY dengan mengatakan, informasi tersebut hanya sebatas kata orang dan tidak benar, sama sekali(Kasirin)