Jakarta – KPK melakukan operasi tangkap tangan. Kali ini, Direksi PT Angkasa Pura II dan PT INTI ditangkap dalam OTT terkait kasus dugaan suap. Informasi didapat, salah satu pejabat yang ditangkap KPK adalah Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y. Agussalam.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan soal adanya OTT yang digelar pada Rabu malam (31/7). OTT diduga terkait kasus dugaan suap.

“Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT. Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI,” kata Basaria saat dikonfirmasi, Kamis (1/8).

Total lima orang yang ditangkap KPK. Termasuk pejabat PT INTI.

KPK juga menemukan uang Rp 1 miliar dalam bentuk dolar Singapura. Diduga uang tersebut merupakan suap.
Para pihak yang ditangkap kemudian dibawa ke KPK untuk diperiksa lebih lanjut. Saat ini, status mereka masih terperiksa.

“KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut,” ujar Basaria.