Delikstory – Putri (14) tahun bukan nama sebenarnya, gadis yang masih bersekolah ditingkat SMP itu, harus merintih kesakitan, setelah sang ayah berkali-kali memperkosanya.
Miris memang, Seorang ayah semestinya melindungi anaknya namun, di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) ini seorang ayah dengan tega menaikki anaknya hingga keperawanan putri petjah.
Perbuatan bejat itu dilakukan oleh Sainuddin Daeng Sila, warga Kelurahan Tolo Barat, Kecamatan Kelara, terbongkar ketika sang anak A, melaporkan perbuatannya ke SPKT Polres Jeneponto. Korban ditemani kakak dan tantenya.
Mendapat laporan itu, polisi langsung mengamankan ayah tiga anak itu ke kantor polisi, Jumat (2/8) kemarin. Namun, sebelum ditangkap, pelaku sempat diamuk warga yang mengetahui perbuatannya.
“Pelaku hampir diamuk massa, jadi kami menyelamatkan pelaku dan kam amankan ke mapolres,” kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman.
Menurut keterangan korban A, dia diperkosa ayah kandungnya setahun terakhir. Saat mencabuli putrinya, Sainuddin kerap sedang mabuk miras jenis ballo. Di rumah juga hanya tinggal mereka berdua sementara ibunya dan dua saudaranya di Kabupaten Maros. Situasi rumah yang sepi membuat pelaku leluasa menyetubuhi putrinya.
“Anaknya ini berumur 14 tahun dan masih bersekolah, tapi disetubuhi ayahnya. Kurang lebih pelaku melakukan perbuatan bejatnya selama satu tahun terakhir. Pada saat dia melakukan perbuatan bejat itu, ada juga saat dia di bawah pengaruh minuman keras dan ada juga yang tidak,” kata Boby.
Korban A mengatakan, dia pertama kali diperkosa ayahnya saat berusia 13 tahun. Bahkan, dalam setahun terakhir, ayahnya kerap melakukan perbuatan bejatnya. Selama itu pula dia berusaha melawan, namun sang ayah tetap tega.
“Dia pulang tengah malam mabuk ballo dari kampung orang. Saya yang membuka pintu. Saya sendiri karena kakak dan ibu saya di Maros. Saya sudah melawan, tapi dia tetap memaksa saya. Ini berulang kali,” ujar A kepada polisi.
Korban juga sering kali diancam ayahnya yang sering dalam keadaan mabuk saat akan mencabulinya. Pelaku mengingatkan A agar tidak memberitahukan perbuatannya kepada siapa pun, termasuk kepada ibunya.
Sementara pelaku Sainuddin Daeng Sila mengakui perbuatan bejatnya. Dia beralasan tega memerkosa putri kandungnya A karena di bawah pengaruh miras.
Tinggalkan Balasan