Gayo Lues-Hendra Ketua Lembaga Ormas Anti Kurupsi Indonesia (Laki) Kabupaten Gayo Lues meminta pemerintah daerah memperjelas adanya silpa anggaran 2018 sebesar 49 miliar lebih. Hal ini, dia rasa belum dijelaskan Pemda Gayo Lues secara terbuka pada saat menjawab pandangan umum Sidang Pertanggungjawaban Anggaran 2018. Pasalnya, Hendra menduga adanya kejanggalan terkait dana silpa tersebut.
Keberadaan silpa senilai kurang lebih 49 miliar, muncul dalam sidang di gedung DPRK Kabupaten Gayo Lues, kemarin, yang menjadi pandangan umum Fraksi Golkar dan disampaikan M.Yusuf, HS. Namun, dalam menjawab pandangan umum tersebut, Hendra menduga Pemda Gayo Lues belum memberikan jawaban terkait hal tersebut, tetapi sidang berjalan mulus.
Dijelaskan, sesuai undang-undang seharusnya DPRK memiliki waktu luang untuk membahas dan mengevaluasi jawaban atas pandangan umum tersebut.
“Jadi, jika ada kerancuan, baik mengenai masalah silpa maupun masalah kronis lainnya. DPR harus menggunakan peluang itu, sebelum menerima LKPJ. Jadi, tidak bisa asal ditetima,” jelas Hendra.
Hal ini, jelas Hendra, melalui investigasi pihaknya dilapangan, ada dugaan permainan oknum tertentu dengan memanfaatkan silpa tersebut untuk kepentingan pribadi.
Lebih dalam Hendra berharap agar silpa tersebut lebih terinci dari dinas mana saja. Sebabnya, Silpa bukanlah hal yang patut dibanggakan. Dikarenakan silpa merupakan bentuk kegagalan instansi terkait dalam mengelola dan menyerap anggaran yang ada.
“Jadi, buat apa mereka meminta penambahan anggaran, yang ada saja tidak bisa dihabiskan,” tegas Hendra(Ali Sadikin)