Jakarta – Kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di wilayah Kalimantan dan Sumatera. Tragedi yang berulang itu melumpuhkan aktivitas keseharian warga dan perekonomian daerah terdampak.
Sebanyak 4.258 titik kebakaran hutan dilaporkan tersebar di 25 wilayah, dan membuat masyarakat yang terkena dampak mengalami gangguan pernapasan.
Badan Restorasi Gambut (BRG) menyebutkan 500 ribu orang menderita Inspeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA) dan lebih dari 60 juta orang terkena polusi asap.
Menanggapi hal itu, Anggota komisi V DPR-RI, Bambang Haryo Soekartono mengatakan, kebakaran hutan yang terjadi ini tidak bisa diremehkan, apalagi diabaikan.
“Kebakaran hutan terjadi karena tidak terawat. Hutan nya kering, pohon-pohon nya banyak yang tua. Dari 125 juta hektare hutan di Indonesia, sekitar 60 persen nya rusak, tidak terawat dan kering. Padahal sesuai UU No 41 tahun 1999 pemerintah harus bertanggung jawab karena memiliki kewajiban untuk melestarikan dan melindungi hutan”Kata Bambang di Makkah Arab Saudi, Rabu (14/8)
Bambang kembali menegaskan, bahwa kebakaran hutan ini adalah tanggungjawab pemerintah. Hutan ini isinya flora dan fauna yang tidak ada di negara lain. Hutan Indonesia ini luar biasa, itu harus dijaga oleh pemerintah. Tapi pemerintah tidak melakukan itu dengan penjagaan yang seperti dilakukan oleh Negara tetangga seperti Malaysia
Di Negara kita ini, ungkap Bambang, kebakaran hutan akan selesai (padam) karena turunnya air hujan.“Jadi kalau musim hujan aman, begitu musim kemarau muncul kebakaran lagi dan ini berulang-ulang,” imbuhnya.
Bambang menyebutkan, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Siti Nurbaya yang merupakan representatif Presiden Joko Widodo harus bertanggung jawab atas kebakaran hutan yang terjadi.
Menteri KLH, dinilai Bambang, kurang menguasai soal pengelolaan hutan karena latar belakang pendidikannya memang bukan dari disiplin ilmu tentang kehutanan melainkan pertanian.
“Maka wajar jika tidak mengerti soal itu, harusnya pak Jokowi menempatkan orang yang pas di posisi itu, karena soal kehutanan itu menyangkut keamanan nyawa publik dan masa depan bangsa dan negara ini,” Tegasnya