Padang, – 65 anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) periode 2019 – 2024 dilantik hari ini. Saat berlangsungnya pelantikan, puluhan mahasiswa dari Aliansi BEM Se Sumbar menggelar aksi ultimatum, di halaman kantor DPRD setempat, Rabu (28/8).

Puluhan mahasiswa dari berbagai universitas tersebut menggelar aksi mulai dari jam 10.00 WIB hingga jam 12.15 siang.

Korlap Aksi Wahyu Pratama mendesak anggota DRPD terpilih menyelesaikan segera tunggakan pekerjaan. Menurut mereka momentum pelantikan anggota DPRD Sumbar bukan lah agenda seremonial belaka. Namun merupakan awal langkah pemenuhan janji manis yang sudah melekat di masyarakat. 

Mahasiswa tidak ingin produk legislasi yang dihasilkan jauh dari harapan tanpa pengkajian yang matang terhadap baik buruknya produk tersebut bagi masyarakat.

Aksi ini menuntut kepada DPRD Sumbar agar Integritas dan komitmen bekerja untuk kepentingan rakyat, transparan dalam setiap kebijakan yang ditetapkan, memberikan pembuktian realisasi kerja setiap 3 bulan sekali dan menggunakan anggaran secara efektif.

Kemudian mendesak tegas pemerintah eksekutif untuk menjalankan Perda No. 8 Tahun 2012 Tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Perda No. 3 Tahun 2014 Tentang Rencana Induk Pembangunan dan Kepariwisataan Provinsi Sumbar serta menyelesaikan Perda Provinsi Sumatera Barat.

Adapun Perda yang dituntut untuk diselesaikan diantaranya, Perda tentang LGBT, tentang Penyelenggaraan Persandian untuk Keamanan Informasi, tentang Kesejahteraan Sosial, tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, tentang Provinsi Layak Anak, tentang Lahan Abadi, dan tentang BUMD Energi.

“Tuntutan kami diharapkan dapat diprioritaskan,” ungkap puluhan Mahasiwa tersebut.

(Darlin)