Blitar.deliknews – Ritual larung sesaji di Pantai Tambakrejo, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar ini merupakan sebuah acara yang bertandakan 1 Suro.
Dimana 1 Suro adalah hari pertama dalam kalender Jawa di bulan Sura atau Surodi yang bertepatan dengan 1Muharram dalam kalender hijriyah, karena Kalender jawa yang diterbitkan Sultan Agung mengacu penanggalan Hijriyah (Islam).
Larung sesaji ini banyak menyedot perhatian masyarakat maupun wisatawan, sehingga jalur ke arah pantai tambakrejo menjadi macet dikarenakan banyaknya pengunjung dan wisatawan yang ingin melihat prosesi ritual/upacara larung sesaji ini.
Namun, sebelum dilarung ada sebuah prosesi yang dilakukan oleh para pejabat Pemerintah Kabupaten Blitar bersama Pemerintah Desa Tambakrejo serta warga nelayan dengan menggelar doa bersama berharap ada keberkahan dari kegiatan yang digelar tersebut.
Setelah berdoa, upacara larung sesaji ini dilanjutkan dengan arak-arakan buceng (tumpeng) yang akan di larung ditengah laut sebagai simbol bentuk rasa syukur kepada Allah SWT, atas berbagai rezeki dan keselamatan yang telah diberikan selama melaut.
Arak-arakan pertama adalah para penari, disusul oleh para pejabat Pemkab Blitar beserta jajarannya, pemeritah desa serta para sesepuh setempat, lalu pembawa buceng dan dimulai dari lapangan desa menuju bibir pantai.
Sesampai di bibir pantai, sesaji diangkut dengan menggunakan sampan diiringi perahu kecil lainnya yang berisi warga setempat dan para sesepuh.
Bupati Blitar, Drs H. Rijanto MM usai acara mengatakan, tradisi nelayan ini harus terus dilestarikan, selain sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas berbagai rezeki yang telah diberikan, sekaligus dapat mendongkrak potensi wisatawan yang ingin berkunjung di Pantai Tambakrejo.
Selain itu, tradisi ini sudah dilakukan bertahun-tahun dan turun temurun, namun kreasi ritualnya mengukuti zaman, sehingga dari tahun ke tahun para pengunjungnya juga semakin meningkat.
“Pemerintah daerah selalu mendukung setiap kegiatan yang diadakan masyarakat, dan hal ini adalah sebuah bentuk dari upaya untuk mempromosikan wisata dan budaya Kabupaten Blitar,” ungkapnya, Senin (2/9/2019) siang kepada deliknews.
Lebih lanjut Rijanto mengatakan, adanya kegiatan ini otomatis akan meningkatkan perekonomian warga di sekitar pantai, sehingga kesejahteraan mereka menjadi lebih baik dan pendapatan asli desa maupun pendapatan daerah juga akan meningkat dari retribusi wisata yang masuk.” punkasnya.(kmf).