Gayo Lues-Ricky, aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Lauser Corruption Watch (LCW) Kabupaten Gayo Lues mendesak pemerintah meningkatkan pengawasan di seluruh aspek bisnis di kabupeten setempat. Khususnya komuditi unggulan, seperti sere wangi, minyak nilam, kopi, Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan Hasil Hutan Kayu (HHK) maupun hasil tambang.
Ricky menyampaikan, kurangnya pengawasan menyebabkan potensi penerimaan daerah hilang. Pasalnya, ada celah bagi pelaku usaha untuk tidak memberi laporan sesuai realita di lapangan.
Saat ini saja kata Ricky, sistem yang digunakan dalam pembayaran pendapatan dari sektor getah pinus, masih menggunakan skema pelaporan sendiri (self-assesment) oleh korporasi terkait. Begitu juga dengan minyak sere sebagai salah satu komuditi unggulan. Saya, pemerintah sudah membuat aturan terkait tatausaha produksi minyak sere yang mengacu kepada penerimaan daerah dan penertiban perdagangan serta asal usul produksinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumber daya manusia untuk melakukan audit verifikasi maupun bukti pelanggaran juga dia nilai kurang. “Untuk itu, pemerintah daerah perlu menambah SDM dibidang pengawasan,” katanya, Selasa (03/09/2019).
Selain itu, Ricky juga mengkritisi upaya penegakan hukum bagi pelaku usaha yang melakukan pelanggaran masih lemah.
Misalnya, dalam hal kelengkapan dokumen dan lain lain. Ricky juga mengingatkan komuditi-komuditi unggulan di Gayo Lues ini memiliki peran positif dan konstruktif terhadap pendapatan daerah di kabupaten ini.
“Sekali lagi, pemda harus lebih fokus terhadap hal ini. Yaitu menghidupkan daerah dengan memberi kesempatan dan peluang usaha yang memadai terhadap hasil bumi kepada masyarakat Gayo Lues,” ucapnya.
Yang menjadi fokus penting lainnya adalah masalah pungutan liar yang diberikan pelaku usaha ke oknum-oknum pemerintah yang terkait untuk memuluskan dokumen apapun itu bentuknya.
“Bisa jadi, rantai suapnya atau uang pelicin tidak hanya di sektor yang terkait langsung dengan instansinya tetapi juga pengawasan dari penegak hukum,” ujarnya.
Menurut Ricky, pemerintah Dearah Kabupaten Gayo Lues Beserta dengan DPRK yang baru saja di lantik perlu mengubah pandangan bahwa segala sektor bisnis di Kabupaten Gayo Lues tidak hanya menjadi sekedar ekstraksi tetapi merupakan bisnis yang perlu dikelola secara berhati-hati dan bertanggung jawab. Karena, hal ini tidak terlepas dari Pasal 33 dalam UUD 1945 Bahwa.
“Bumi dan air dan segala yang terkandung di dalamnya, dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” jelasnya(Ali Sadikin)