Pasaman, – Beberapa peserta BPJS Ketenagakerjaan keluhkan proses pencairan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Pasaman Lubuk Sikaping.

Peserta merasa saldo JHT yang berasal dari iurannya menjadi haknya, namun ketika dilakukan Klaim di KCP Pasaman Lubuk Sikaping, dikatakan tidak memenuhi syarat karena tidak ada pengalaman kerja.

“Bagaimana saya akan mendapatkan atau meminta surat pengalaman dari perusahaan tempat saya bekerja, sementara perusahaanya telah tutup,” ungkap salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan yang enggan disebutkan namanya, Senin (9/9).

“Data saya sudah masuk, kemarin sudah diproses, berkas dan kartu saya masih disana,” bebernya.

Hal senada disampaikan Nel juga sebagai peserta, harus ada surat pengalaman kerja untuk pencairan saldo JHT.

BACA JUGA : Terkait Pembayaran di MTsN 5 Pasaman, Dandim Angkat Bicara

LSM Fopbindo Desak Bupati Pasaman Evaluasi Kepala SD dan SMP

LSM dan Wartawan Jalin Kemitraan Dengan Polda Sumbar

“Tahun lalu membuat permohonan. Saya kurangnya surat pengalaman kerja, perusahaanya masih ada, tapi di Batam. Kalau dijemput berapa biaya kesana,” ujarnya.

“Uang saya yang ditabungkan setiap bulan, kemarin mau mencairkan, saya perlu uang,” kata Nel.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Pasaman Andhika Catur Putra ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa untuk pencairan saldo JHT salah satu syarat yang harus dipenuhi sesuai ketentuan adanya surat pengalaman.

“Sayaratnya wajib ada Kartu, KTP, KK, Surat Pengalaman Kerja dan mengisi formulir,” kata Andika.

Dijelaskannya, yang membuat lama pencairan saldo JHT, karena status kantor yang di Pasaman belum bisa membayarkan klaim.

“Yang bikin lama, status kantor ini, belum bisa membayarkan klaim disini, yang bisa di Agam dan Pasaman Barat. Prosesnya, peserta bawa berkas kesini, kemudian kita verifikasi dan dikirim ke Kantor Cabang Bukit,” jelas Andika.

Kemudian ditanya bagaimana solusi bila perusahaan tempat bekerja peserta telah tutup. Ia mengibaratkan dirinya sebagai peserta, “ini kepesertaan, bukan domain saya, misal saya sebagai pekerja, sebagai pekerja kita harus tahu dulu hak kita, misal keluar dari BPJS, saya minta surat pengalaman kerja,” ujarnya.

Namun disampaikannya ada jalan terakhir bila tidak ada surat pengalaman kerja dan termasuk kebijakan, kalau sudah tutup, tim verifikasi akan memastikan sudah tutup atau tidaknya perusahaan tersebut.

(Darlin)