Gayo Lues-Satuan Reskrim Narkoba Polres Kabupaten Gayo Lues, berhasil mengamankan 10 paket Narkoba jenis ganja yang dibungkus kertas koran. Pengamanan tersebut dilakukan bersama pemiliknya dengan inisial AM (45) warga Pining, pada Selasa 17 Sebtember 2019 di desa setempat.
“Paket ganja tersebut, dimasukkan TSK ke dalam sebuah plastik putih dengan berat keseluruhan 150 gram,” jelas, Kapolres Gayo Lues, AKBP Rudi Setiawan, S.I.K, M.Si, melalui Kasubag Humas, Aiptu Dalimunthe.
Penangkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat. Kemudian petugas melakukan penyelidikan ke TKP, selanjutnya melakukan penggeledahan dan pengamanan terhadap AM.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, barang bukti dan TKS di amankan di polres setempat.(Ali Sadikin)