Jakarta – Imbas disahkannya Revisi UU KPK, dan RKUHP, mahasiswa dari berbagai universitas di Ibukota negara turun ke jalan. Mahasiswa kecewa terhadap DPR-RI dan juga Presiden Jokowi yang turut mendorong disahkannya Undang-undang tersebut.

Dalam aksi demo pada kamis (19/9) kemarin, para mahasiswa menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPR RI. Mosi itu mereka sampaikan lantaran kecewa terhadap kinerja anggota dewan.

Kepala Departemen Kajian Strategis Badan Eksekutif Mahasiswa UI, Elang M.Lazuardi, menilai DPR terkesan lebih mengutamakan revisi undang-undang yang sesuai dengan kepentingan mereka dan justru mengabaikan apa yang diinginkan rakyat.

“Kenapa dalam pembahasan RUU KPK yang justru menyulitkan pemberantasan korupsi, tidak ada oposisi? Semuanya setuju,” kata dia saat demo berlangsung. Peraturan yang dibutuhkan masyarakat, seperti RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) justru dinilainya mendapat banyak penentangan.

Sementara itu, Presiden Jokowi dalam menyikapi aksi mahasiswa itu langsung memerintahkan Menkum HAM untuk menyampaikan sikap pada DPR untuk menunda pengesahan RUU KUHP.

“Saya telah memerintahkan Menteri Hukum dan HAM selaku wakil pemerintah untuk menyampaikan sikap ini pada DPR RI, yaitu agar pengesahan RUU KUHP ditunda. Dan pengesahannya tidak dilakukan DPR periode ini,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, 20 September 2019.

Meskipun Jokowi telah meminta pengesahan revisi UU KUHP ditunda, mahasiswa tak mau mundur. Mereka tetap berencana menggelar demonstrasi karena revisi UU KUHP hanya satu dari sekian isu yang mereka usung.

“Kami tetap lanjut, karena selain RKUHP ada isu lainnya seperti (RUU) Pertanahan, Pemasyarakatan dan terutama UU KPK yang sudah disahkan,” kata Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti, Dino Ardiansyah.

Dino menyatakan bahwa mereka tak akan percaya begitu saja terhadap pernyataan Jokowi. Mereka khawatir pernyataan Jokowi hanya trik agar mahasiswa tak turun ke jalan.

“Kalau nanti kami tidak turun karena merasa sudah pasti enggak bakal disahkan, tapi tetap disahkan, digocek begitu kan,” kata dia.