Surabaya – Hari ini, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Surabaya menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Timur. Tuntutan mahasiwa ini sama dengan mahasiswa lainnya di seluruh Indonesia, yaitu menolak RUU KUHP dan UU KPK.

Mahasiswa menuntut semua anggota DPRD Jawa Timur keluar menemui mahasiswa “Kalau tidak mau keluar, kami akan memaksa masuk,” kata salah satu koordinator mahasiswa.

Kusnadi salah satu anggita DPR Jatim yang menemui mereka di luar kantor DPRD Jawa Timur mengatakqn bahwa pihaknya akan meneruskan tuntutan para mahasiswa tersebut ke DPR RI . Namun, para mahasiswa tidak percaya dengan pernyataan Kusnadi tersebut. Mahasiswa berkeras meminta DPRD Jatim menyatakan sikap menolak revisi UU KPK “Kami hanya bisa meneruskan dan mengawal tuntutan kalian. Suratnya nanti kami akan kirim dan meneruskan minimal besok,” kata Kusnadi.

Namun, Kusnadi sebagai pribadi menyatakan menolak revisi UU KPK dan RKHUP. “Saya katakan, sebagai pribadi, saya menolak,” kata Kusnadi, yang merupakan ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jatim tersebut.

Setidaknya ada enam tuntutan mahasiswa. Mereka mendesak pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk menggantikan UU KPK yang beberapa waktu lalu sudah disahkan oleh anggota DPR RI.

Selanjutnya mereka menolak RUU KUHP, UU Ketenagakerjaan, dan UU Pertahanan. Terakhir mereka mendesak pemerintah mengusut tuntas kebakaran hutan dan lahan serta mendorong pemerintah menyelesaikan konflik di Papu dan membuka dialog.
Tak hanya mahasiswa yang melainkan demo. Tapi, wartawan dari berbagai media juga melakukan aksi. Wartawan menuntut agar pihak kepolisian tidak melakukan tindak kekerasa kepada jurnalis yang meliputi aksi demo tersebut ” Kami mengkritik tindakan kepolisian yang melakukan kekerasan kepada wartawan Yang melakukan. Peliputan. Hak itu tidak seharusnya terjadi. Wartawan dalam melakukan Peliputan dilengkapi surat tugas dan dilindungi UU ” ujar Tudji salah satu perwakilan wartawan. (Zam)