Surabaya – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya pada 2019-2024 resmi dilantik pada Kamis (26/9/2019). Pimpinan DPRD tersebut terdiri dari ketua dan tiga wakil ketua yang dilantik dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Surabaya, Jawa Timur.

“Kedudukan kami berempat sebagai pimpian DPRD dalam melaksanakan tugas dan kewenangan di DPRD Surabaya adalah sama,” ujar Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono, Kamis (26/9/2019).

Pada sidang paripurna kali ini, Adi Sutarwijono ditetapkan sebagai sebagai Ketua DPRD Surabaya dan tiga anggota dewan diangkat sebagai Wakil Ketua DPRD Surabaya antara lain Laila Mufidah dari PKB, A.H Thony dari Partai Gerindra, dan Reni Astuti dari PKS.

Pelantikan pimpinan DPRD Surabaya ini tidak dihadiri Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) karena masih ada tugas dinas di luar negeri sehingga digantikan oleh Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana.

Adi menuturkan, kedudukan pimpinan dan anggota DPRD Surabaya bukan kedudukan atasan dan bawahan, melainkan kedudukan sama sebagai wakil rakyat. Adapun yang membedakannya adalah tugas dan tanggungjawab masing-masing anggota dewan.

“Kami mengharapkan anggota dewan tidak perlu sungkan atau segan untuk berkomunikasi dengan kami. Bahkan memberikan teguran apabila kami menjalankan tugas tidak sesuai dengan peraturan yang ada,” tutur Adi yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya.

Adi mengharapkan ada dukungan kerja sama dan komunikasi intensif dari wali kota dan wakil wali kota Surabaya, para pimpinan parpol serta komponen masyarakat sehingga tugas kedewanan berjalan lancar.

Adapun beberapa program yang sudah menanti antara lain pembentukan alat kelengkapan DPRD Surabaya, pembahasan kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Surabaya 2020, serta pembahasan Rancangan APBD Surabaya 2020.

“Oleh karena itu, kita perlu bergerak cepat untuk menyelesaikan agenda itu,” tutur dia.