Blitar.deliknews – Bupati Blitar, H. Rijanto menghadiri pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Blitar masa jabatan 2019 – 2024 di gedung Graha Paripurna kantor DPRD Kabupaten Blitar, Jalan Kota Baru, Kanigoro, Blitar, Kamis (3/10/2019).
Dalam sambutannya Bupati Blitar mengatakan, semoga pimpinan DPRD yang baru ini dapat membawa perubahan yang lebih baik bagi Kabupaten Blitar. Sehingga penyelenggaraan kegiatan ini menjadi penting. Karena dengan ini, DPRD sebagai representasi dari rakyat yang juga adalah unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat melaksanakan kinerja dengan optimal sesuai fungsi tugas dan wewenang DPRD yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan dan dapat saling memperkuat fungsinya masing – masing.
“Semoga dewan baru ini dapat berkomitmen untuk mensinergikan sebagai upaya mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan semangat sumpah atau janjinya,” kata dia.
“Saya juga berharap dalam 5 tahun kedepan akan tercipta kuwalitas yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga suasana keharmonisan hubungan sebagaimana yang telah terbangun selama ini dengan demikian akan terwujud penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang berjalan Selaras serasi Dan seimbang antara pemerintah daerah dan DPRD,” Sambungnya.
Lalu, dalam rangka mewujudkan visi dan misi pemerintah serta tugas-tugas yang telah menanti Bupati berharap segera menyusun strategi dan melaksanakan berbagai program dalam rangka bersambungan meneruskan keberhasilan yang telah dicapai selama ini untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat
Sedangkan dalam waktu dekat ini, ia juga menginformasikan pada sambutannya kepada dewan yang baru agar segera memfasilitasi dan mengawal proses pemilihan kepala desa atau Pilkada serentak saat ini. Adapun pelaksanakan pemilihan kepala desa serentak di 167 desa dan di 22 Kecamatan pada tanggal 15 Oktober 2019 mendatang. Sehingga dalam pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
“Dalam rangka mempersiapkan agenda pesta demokrasi tersebut, telah disepakati nota persetujuan hibah, anatara pemerintah daerah dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan badan pengawas pemilihan umum atau (Bawaslu) yang nantinya akan digunakan sesuai peruntukannya berdasar ketentuan yang berlaku,” ungkap Rijanto dalam sambutannya.
Terakhir, Rijanto juga berharap masalah isu radikalisme perlu disikapi secara bijak, serta dicarikan solusinya dengan semangat kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas serta didukung dengan kemampuan dan pengalaman seluruh anggota, maka tantangan itu bisa diselesaikan dengan tuntas. “Tuturnya.(hms).
Tinggalkan Balasan