Nias Selatan, Deliknews – Sejak dibuka pendaftaran, 2 (dua) Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan, pada Pilkada serentak Tahun 2020, telah mengambil formulir pendaftaran di Kantor Sekretariat tim penjaringan Bacalon DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Nias Selatan.
Hal ini disampaikan Ketua Tim penjaringan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan, DPD Partai Perindo Kabupaten Nias Selatan, Juver Ziraluo didampingi Sekretaris Sumarlina Buulolo dan Ketua DPD Perindo Nisel, Rindu H Halawa di Kantor DPD Perindo, Jalan Imam Bonjol arah Dermaga Baru, Telukdalam, Kamis, (03/10/2019).
Pendaftaran penjaringan tersebut dimulai Tanggal 1 Oktober 2019 dan akan berakhir pada Tanggal 15 Oktober 2019. hingga saat ini, ada 2 Bacalon yang sudah mengambil formulir pendaftaran yakni : Sokhizaro Laia dan Ranto H Dachi.
“Sampai hari ini, ada 2 Bacalon yang sudah mengambil formulir : Drs. Sokhizaro Laia yang diwakili oleh Tandranafaudu Laia dan hari ini Tanggal 3 Oktober Tahun 2019, ada satu lagi yakni Ranto H Dachi diwakili oleh Sujudkan Manao,” ungkap Jufer Ziraluo.
Ini masih tahap pengambilan formulir pendaftaran dan batas pengembalian formulir dijadwalkan sekitar Tanggal 12 Oktober 2019. saat jadwal pengembalian formulir nantinya, Bacalon wajib mencantumkan Nama pasangannya, tegasnya.
“Syarat atau kriteria yang harus dipenuhi oleh setiap Bacalon, yang sudah tertera pada Formulir yang dibagikan kepada setiap Bacalon. jika masih ada yang kurang jelas, bisa ditanyakan langsung kepada pihak Sekretariat Partai Perindo Nias Selatan di Jalan Imam Bonjol arah Dermaga Baru Telukdalam,” ujar Jufer Ziraluo. (Sabar Duha)