Surabaya – Mas Rommy, percayalah sama Haris karena Haris ini memiliki kinerja yang sangat bagus. Demikian itulah rekomendasi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kepada ketum PPP Romahurmuziy.

Ya, lantaran bisikan Khofifah itu, transaksional mengenai jual beli jabatan terjadi. Romy ditangkap di Hotel Bumi, Surabaya, karena telepon genggamnya disadap KPK.

Sebelumnya, Romy mengatakan sebagai anggota DPR dan ketua umum partai politik, dirinya hanya meneruskan rekomendasi mengenai siapa yang akan mengisi posisi kepala kantor wilayah agama di daerah.

“Saya hanya meneruskan rekomendasi dari orang-orang berkompeten. Sebagai anggota DPR dan ketua umum partai, saya mendapatkan nama-nama dari tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat,” Tutur Romy saat diperiksa di KPK.

Pria yang akrab disapa Rommy itu mencontohkan nama Kakanwil Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanudin.

Haris yang juga terlibat dalam kasus suap itu, merupakan hasil dari rekomendasi Kyai Asep Saifudin Halim dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Rommy mengungkapkan, Khofifah Indar Parawansa sempat memberikan nama Haris karena sudah mengenal Haris terlebih dahulu dengan kinerja yang baik.

Serta, dapat melakukan sinergitas kepada pemerintah daerah Jawa Timur.

“Dia bilang ‘Mas Rommy, percayalah sama Haris karena Haris ini memiliki kinerja yang sangat bagus’. Sebagai gubernur terpilih saat itu, beliau mengatakan sangat percaya dengan kerjanya dan memiliki sinergi dengan pemprov itu akan lebih baik,” ungkap Rommy.

Atas perbuatan tersebut, Pimpinan KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, sebagai penerima RMY atau Rommy bersama tersangka lainnya disangkakan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU No 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Romy terancam hukuman 20 tahun penjara.

lalu, Khofifah?