Blitar.deliknews – Untuk percepatan realisasi investasi industri gula tebu, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI menggelar audiensi terkait PT. Rejoso Manis Indo (RMI) di Kabupaten Blitar.
Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Blitar, kegiatan ini diadakan di pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN), Selasa
(22/10/2019).
Dalam pemaparanya, Bupati Blitar menyebut, Pemkab Blitar sangat terbuka untuk membuka investasi yang dapat meningkatkan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar melalui optimalisasi potensi unggulan yang ada di Kabupaten Blitar.
Ia juga mengatakan sebagaimana investasi gula dan perkebunan tebu PT RMI sejak awal melalui Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha, bersama TNI/Polri dan Stakeholder terkait secara bersama – sama dan penuh tanggungjawab melakukan pendampingan dan fasilitasi pelaksanaan investasi dan juga telah melakukan perbaikan infrastruktur untuk mendukung jalanya investasi di Kabupaten Blitar, serta memberikan pelayanan perizinan berusaha melalui online single submission (OSS) secara mudah dan cepat. “tuturnya.
Terakhir, Bupati berharap investasi pabrik gula PT. RMI ke depan dapat berjalan dengan baik tanpa suatu hambatan apapun, mampu mengelola kegiatan investasinya yang ramah lingkungan, dan dapat memberikan dampak positif secara ekonomi, sosial dan budaya kepada masyarakat Kabupaten Blitar.
“Dengan begitu, pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat terpenuhi,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Blitar Rully Wahyu Prasetyowanto usai acara menginformasikan bahwa sejak bulan Agustus yang lalu, pihak PT. RMI telah melakukan uji coba atau Comisioning.
Lalu, terkait masalah Izin Usaha Perkebunan (IUP) Industri Pengolahan Hasil Perkebunan, pihaknya juga telah melakukan pemenuhan komitmen sebagaimana yang disyaratkan, “sehingga izin usahanya dapat diefektifkan secara teknis,” pungkas Rully. (hms).