Deliknews.com, – Mengejutkan bagi publik terutama dikalangan Wartawan ketika akun FB “M Nasuha Syafril Putra” diduga akun salah seorang Satpam Bank Nagari Cabang Lubuk Sikaping menyinggung Pers soal pemberitaan Bank Nagari di media dipos oleh akun “Darlin WM” digrup “MATA RAKYAT PASAMAN BARAT” yang sudah beranggota 30.000 lebih.
Dimuat dalam berita soal Wartawan menyurati (surat wawancara) Bank Nagari Cabang Lubuk Sikaping mempertanyakan perihal Biaya Administrasi, Biaya Pajak dan Jasa Giro/Bunga, pada (4/9/19) lalu.
BACA JUGA : Menteri jokowi Resmi Diumumkan, Ada Prabowo Hingga Mahfud MD
Namun hingga pada (14/10/19) Wartawan bersangkutan belum ada menerima balasan atas surat itu, sehingga terbit berita dengan judul “Disurati, Bank Nagari Cabang Lubuk Sikaping Tak Membalas“.
Mengomentari berita itu digrup FB MATA RAKYAT PASAMAN BARAT, akun M Nasuha Syafril Putra, menyinggung Pers dengan nada kurang santun.
Berikut komentar akun M Nasuha Syafril Putra, itu,
“Apa dalam hal ini Bank Nagari Wajib membalas surat anda…?
Di balas atau tidak nya surat anda itu wewenang Pihak Bank.
Klw mau nulis berita itu yg berbobot dikit lah, masak soal surat menyurat tak di balas di berita kan.
Jangan Cemen kali lah jd wartawan. Professional dikit lah braayy. Bikin malu insan Pers aja”.
Terpantau, berita digrup itu diposting pada 19 Oktober 2019 lalu, pada (23/10/19) telah ditanggapi oleh 12 orang dan 4 komentar.
BACA JUGA : Pernyataan Bank Nagari dengan Bakeuda Pasaman Bertolak Belakang
Siap – siap! Operasi Zebra Dimulai, Ini Himbauan Satlantas Polres Pasaman
Menanggapi itu, Wartawan senior Icuk RZ, sangat menyayangkan singgungan akun FB yang diduga milik Satpam Bank Nagari Cabang Lubuk Sikaping tersebut.
Menurut Icuk, Wartawan bebas menyurati maupun memberitakan, melakukan konfirmasi untuk perimbangan berita termasuk kewajiban. Namun dijawab atau tidaknya menjadi hak narasumber, dan Wartawan bisa memberitakan upaya maupun hasil konfirmasi untuk kepentingan publik.
“Itu yang berkomentar (diduga Satpam) mungkin tidak tahu aturan dan tugas Pers. Kepada Pimpinan Bank bersangkutan tolong kasih nasehat anggotanya, jangan nanti sampai menghalangi tugas rekan – rekan Pers,” tegas Icuk, Rabu (23/10/19).