Pasaman, – Polres Pasaman melakukan pemeriksaan terhadap pengadaan komputer di MTsN 5 Pasaman yang kabarkan biayanya berasal dari orang tua siswa.
Namun hingga saat ini, Polres Pasaman belum bisa menyatakan pembayaran untuk pengadaan itu termasuk kategori Pungutan Liar (Pungli) atau bukan.
Hasil sementara dari pemeriksaan, biaya pengadaan komputer benar dari orang tua siswa. Pengadaan itu merupakan keinginan orang tua dan komite.
BACA JUGA : Waka Polres Pasaman Siap Tangkap Siapa Menyebut Islam Itu Radikal
“Hasil pemeriksaan bahwa pengadaan komputer yang digunakan untuk ujian sistem CAT di MTsN 5, adalah keinginan dari orang tua dan komite, pihak sekolah menyerahkan kepada orang tua dan komite,” kata Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya, dikonfirmasi via WA, Rabu (30/10).
Kemudian, dari seluruh MTsN di Pasaman hanya MTsN 5 yang belum memiliki komputer, sehingga menumpang kesekolah lain.
“Karena dari seluruh sekolah MTsN yang ada di Pasaman, cuma MTsN 5 lah yang belum memiliki alat tersebut, sehingga harus ujian secara manual atau menumpang ke sekolah lain,” jelas Kapolres.
Sebab itu, wali murid rapat dengan komite, disepakati untuk pengadaan komputer dari komite dan orang tua.
BACA JUGA : Pemprov Sumbar Terima Sertifikat Warisan Dunia UNESCO
“Kemudian wali murid rapat dengan komite, sehingga disepakati untuk pengadaan alat tersebut dari komite dan orang tua,” ujar Kapolres.
Namun, meski demikian, saat ditanya, AKBP Hendri Yahya belum menyatakan pembayaran itu termasuk kategori Pungli atau bukan.
“Iyuran bersama ortu murid sementara. Nanti kita dalami lagi, Ketua saber Pungli dipimpin Sekda sama Waka Polres,” ungkap mantan Kapolres Mentawai ini.
Sementara, terkait pembayaran buku LKS, biaya pemeriahan HUT RI ke-74, biaya pembelian Alqur’an Terjemahan, Sampul Rapor dan atribut lainnya, masih akan diselidiki.
“Kami selidiki. Nanti biar pak Waka sama tim,” tutup Kapolres mengakhiri.
Sebelumnya telah beberapa kali diberitakan soal adanya pembayaran oleh siswa di MTsN 5 Pasaman, hingga pendalaman dari Polres Pasaman. Berikut berita terkait.
Siswa MTsN 5 Pasaman Terpaksa Setor Uang Rp500rb
Siswa MTsN 5 Pasaman Bayar Biaya Pemeriahan HUT RI ke-74
Siswa Terpaksa Setor Uang, Kepala MTsN 5 Pasaman : UAMBN-BK Intruksi Kanwil
Wali Murid MTsN 5 Pasaman Keluhkan Pembelian Buku LKS
Siswa Masuk MTsN 5 Pasaman Bayar Rp695 ribu
Polisi Minta Keterangan Kepada MTsN 5 Pasaman
(Darlin)
Tinggalkan Balasan