Surabaya – Sikap cepat dan tegas ditunjukkan jajaran Kepolisian Polsek Tenggilis Surabaya terhadap laporan masyarakat terkait kasus kriminalitas yang terjadi di wilayah Tenggilis

Terbukti beberapa kasus yang meresahkan masyarakat berhasil diungkap oleh tim reskrim polsek Tenggilis.

Sebanyak 3 orang pelaku kejahatan dan barang bukti mulai dari kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan penggunaan narkoba berhasil dibekuk jajaran Polsek Tenggilis berikut barang buktinya.

Kapolsek Tenggilis AKP Kadek Ary Mahardika SH.S.IK dihadapan sejumlah awak media, Rabu (30/10) siang mengatakan, Polisi tetap merespon apa yang menjadi keluhan masyarakat, mengingat polisi memiliki tugas dan tanggung jawab menjaga keamanan, terlebih tindakan kriminal yang melanggar hukum sudah barang tentu menjadi perhatian khusus jajarannya ” Dengan langkah cepat akhirnya pelaku kejahatan berhasil dibekuk oleh tim reskrim polsek Tenggilis. Tiga orang Kami amankan berikut barang buktinya” katanya

Ketiga orang pelaku kejahatan tersebut adalah 1.Sugiato bin Sukamiskin (19) warga Bendul Merisi Surabaya
2. Yorvanda Rama (18) warga Bendul Merisi Surabaya
3. Al amin (21) warga Margorejo Surabaya

AKP Kadek menambahkan bahwa modus yang digunakan adalah para tersangka menggunakan sistem ranjau barang kiriman dari Johar (DPO)
” Para tersangka kamin tangkap atas laporan masyarakat di tempat kost mereka.Sedangkan tersangka Al amin ternyata juga tersangka kejahatan Curat” ujarnya

Didampingi Wakapolsek yaitu AKP Puguh Suhardono S.pd dan Kanit reskrim AKP Sidik S.IP menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada, mengingat tindakan kriminal terjadi akibat adanya kesempatan dan niat pelaku kejahatan selalu mengintai. (zam)