Sempat Mencoba Lari, Polres Pasaman Amankan Tersangka Pengedar Narkoba

- Tim

Kamis, 31 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pengedar Narkoba UI (36) diamankan Satres Narkoba Polres Pasaman

Tersangka pengedar Narkoba UI (36) diamankan Satres Narkoba Polres Pasaman

Pasaman, – Satres Narkoba Polres Pasaman berhasil gagalkan peredaran Narkoba jenis sabu dan menangkap diduga pelaku serta menyita barang bukti 36 paket kecil dan 2 paket sedang di Jorong Tanjung Betung, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, Kamis (31/10).

Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya, SE melalui Kasat Narkoba Iptu Syafrimunir, SH saat dikonfirmasi awak media membenarkan telah diamankan seorang tersangka inisial Ul (36) sekitar jam 18.00 Wib.

BACA JUGA : Polres Periksa Pengadaan Komputer di MTsN 5 Pasaman, Ini Hasil Sementara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satres Narkoba mendapat informasi didaerah Jorong Tanjung Betung sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. 

Berawal dari informasi tersebut, Satres Narkoba melakukan pengintaian, melihat di sebuah rumah di atas sebuah kolam ikan keluar masuk kenderaan.

Kecurigaan petugas mulai tampak titik terang dan diperjelas saat melakukan pengintaian. Anggota melihat seorang laki – laki sedang berada didalam rumah itu, sehingga langsung memasuki rumah dan di back up oleh Polsek Rao yang dipimpin langsung Kapolsek Rao Iptu Fahrul Roji.

BACA JUGA : Kapolres Nisel Kunjungi Balita Penderita Tumor Kepala

Ketika petugas medekati rumah laki – laki tersangka melarikan diri dan melompat ke dalam kolam ikan. Namun, dengan kepiawaian anggota tersangka dapat ditangkap dan digeledah sehingga petugas menemukan barang bukti dan diakui oleh tersangka Ul. “Penangkapan disaksikan kepala jorong dan warga masyarakat setempat, barang Narkotika jenis sabu sebanyak 39 paket,” kata Kasat Narkoba Iptu Syafrimunir, SH.

Dari keterangan tersangka barang haram jenis sabu ia jual dengan berbagai macam harga, mulai dari Rp 100 ribu sampai Rp1 juta 500 ribu per paketnya.

Tersangka dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Pasaman guna untuk penyidikan selanjutnya.

(Darlin)

Berita Terkait

WABUP NISEL FIRMAN GIAWA BUKA MUSRENBANG RPJPD KABUPATEN NIAS SELATAN TAHUN 2025-2045
BUPATI NISEL HILARIUS DUHA BUKA GEBYAR PAUD TAHUN 2024
Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 7,7kg Sabu dan 183 Butir Pil Ekstasi
Sekolah KB Ancil Motaain Dapat Bantuan 100 Sak Smen
PASCA MENINGGAL PELAJAR SMKN SIDUAORI, KELUARGA PERCAYA SEPENUHNYA PADA PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN POLRES NISEL
UNIT TURJAWALI SAT SAMAPTA POLRES NISEL RUTIN PATROLI DIALOGIS
INI OKNUM Konflik IPK dan PKN di Pancurbatu

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 22:30 WIB

WABUP NISEL FIRMAN GIAWA BUKA MUSRENBANG RPJPD KABUPATEN NIAS SELATAN TAHUN 2025-2045

Kamis, 18 April 2024 - 22:26 WIB

BUPATI NISEL HILARIUS DUHA BUKA GEBYAR PAUD TAHUN 2024

Kamis, 18 April 2024 - 21:05 WIB

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam

Kamis, 18 April 2024 - 20:32 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 7,7kg Sabu dan 183 Butir Pil Ekstasi

Kamis, 18 April 2024 - 09:43 WIB

PASCA MENINGGAL PELAJAR SMKN SIDUAORI, KELUARGA PERCAYA SEPENUHNYA PADA PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN POLRES NISEL

Rabu, 17 April 2024 - 19:28 WIB

UNIT TURJAWALI SAT SAMAPTA POLRES NISEL RUTIN PATROLI DIALOGIS

Minggu, 14 April 2024 - 21:29 WIB

INI OKNUM Konflik IPK dan PKN di Pancurbatu

Minggu, 14 April 2024 - 01:04 WIB

Di Hina Ibu RT, Istri Wartawan TV Nasional Lapor Polisi

Berita Terbaru

Regional

BUPATI NISEL HILARIUS DUHA BUKA GEBYAR PAUD TAHUN 2024

Kamis, 18 Apr 2024 - 22:26 WIB

Sumatera Selatan

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 7,7kg Sabu dan 183 Butir Pil Ekstasi

Kamis, 18 Apr 2024 - 20:32 WIB