Nias Selatan, Deliknews – DPRD Kabupaten Nias Selatan menggelar rapat paripurna tentang nota pengantar Ranperda APBD Nias Selatan Tahun Anggaran 2020, Senin (11/11/2019) di Aula Sidang DPRD Kabupaten Nias Selatan, Jalan Saonigeho, KM 3 Telukdalam.
Turut Hadir : Ketua DPRD Nisel Elisati Halawa, ST, Wakil Ketua DPRD Nisel, Agustana Ndruru, Waka Polres Nisel, Kompol Martin Luther Dachi, S.Sos, Pasi Intel Lanal Nias, Mayor Laut (T) Rudi Taufik, Staf Ahli, Asisten Setdakab Nisel, para anggota DPRD Nisel dan seluruh Kepala OPD NiasSelatan.
Ketua DPRD Kabupaten Nias Selatan, Elisati Halawa, ST mengatakan, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan sebelumnya telah menyepakati KUA dan PPAS APBD Nisel Tahun Anggaran 2020 dan telah memperoleh persetujuan bersama, ujarnya.
Mewakili Bupati Nias Selatan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, Ir. Ikhtiar Duha, MM mengatakan, Ranperda APBD TA. 2020 juga merupakan rangkuman dari KUA dan PPAS APBD TA.2020 yang telah dibahas dan disepakati antara Pemkab dan DPRD Nisel pada hari Jumat, Tanggal 20 September 2019 lalu.
“Ranperda APBD Nisel Tahun Anggaran 2020 disusun berdasarkan skala prioritas dan telah disesuaikan dengan rencana kerja pembangunan daerah Nisel Tahun Anggaran 2020 dan rencana pembangunan jangka menengah daerah Tahun 2016-2021,” tukasnya.
Belanja daerah juga sebut dia, diarahkan pada peningkatan proporsi belanja yang memihak kepada kepentingan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan peningkatan pembangunan disegala bidang baik sektor pariwisata maupun sektor perikanan serta pengembangan pertanian dan kehutanan.
Total pendapatan daerah Nisel untuk Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp.1.575.356.004.848,16 (satu triliun lima ratus tujuh puluh lima miliar tiga ratus lima puluh enam juta empat ribu delapan ratus empat puluh delapan rupiah koma enam belas sen).
Anggaran tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah Nisel, pendapatan dari dana perimbangan, pendapatan bagi hasil pajak/bukan pajak, DAU, DAK, lain-lain pendapatan Daerah yang sah, anggaran dana desa dan dari anggaran jaring kesehatan nasional. (Sabar Duha)