Blitar.deliknews – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Blitar Jawa Timur, berupaya memperbaiki sarana publik. Salah satunya yakni peningkatan jalan yang ada di beberapa titik ruas jalan diwilayah Blitar selatan.
Guna mengantisipasi kerugian negara yang cukup besar, maka Komisi III DPRD Kabupaten Blitar melakukan fungsi pengawasannya dengan melakukan peninjauan kelokasi proyek.
Seperti yang dilakukan beberapa hari yang lalu, kali ini peninjauan dilakukan di lokasi proyek peningkatan jalan dengan Cor Beton di Dusun Kalikuning, Desa Gununggede, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, yang informasinya menelan biaya kurang lebih 1,2 milyar.
Sugianto ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, kepada deliknews mengatakan, hasil dari pengamatan dilapangan perlu adanya perbaikan. Yakni dengan cara dilakukan pembongkaran sejauh 30 meter. Dimana pelaksaksanaan pekerjaannya diduga tidak sesuai dengan standarisasi spesifikasi pada bagian pekerjaan yang fisiknya bergelombang.
“Setelah kita melakukan diskusi, kita rekomendasikan untuk pembongkaran,” ucapnya, Kamis (14/11/2019) kemarin.
Sementara itu, Marsim, selaku pelaksana proyek dari Cv Armada Perkasa, Jl. Raya Jimbe, Rt 01. Rw 06, Dsn Gulungan, Desa Jimbe, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, yang saat itu berada dilokasi tidak banyak berkomentar dari hasil rekomendasi yang dilontarkan oleh Komisi III DPRD Kabupaten Blitar itu.
Namun dari itu, pihaknya akan menyampaikan hal itu kepada pimpinan perusahan karena dirinya hanya sebatas pelaksana yang tidak diberi kewenangan untuk menjawab seputar pertayaan dari wartawan.
“Kami akan menyampaikan kepada pimpinan perusahaan dan menunggu keputusan dari dinas,” kata Marsim
Hal yang sama juga disampaikan Gunarso selaku pengawas dari Dinas PUPR (Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang) Kabupaten Blitar, bahwa dirinya juga tidak bisa memberikan tanggapan saat diminta untuk menanggapi hal itu.
“Akan kami sampaikan pada pimpinan, dan itu bukan wewenang kami untuk menjawab,” ucap dia.
Selanjutnya, rekomendasi itu juga diperkuat oleh anggota komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Budiono, “Dari sepanjang 230 meter, kami merekomendasi untuk dibongkar sepanjang 30 meter,” jelasnya.(jun).