Nias Selatan, Deliknews – Setelah dibahas oleh Komisi II DPRD Kabupaten Nias Selatan tentang Anggaran Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2020, disetujui sebesar Rp. 1.586.295.000. Diluar Dana DAK sebesar Rp. 417.358.000.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nias Selatan, Asazatulo Giawa yang didampingi Sejumlah Anggota Komisi II DPRD Nisel dan dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Nias Selatan, Aferili Harita dan Sekretaris DPRD Kabupaten Nias Selatan, Firman Giawa, SH.
Asazatulo Giawa mengatakan bahwa setelah dilakukan pembahasan oleh Komisi II DPRD Nisel, akhir menyepakati beberapa Program Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Nias Selatan, yakni :
Program peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja dengan pagu dana Rp. 187.000.000. Untuk penyusunan data base tenaga kerja daerah, penyediaan kartu pendaftaran pencari kerja/AKI dan pelatihan instansi listrik dan elektronik sebanyak 40 orang.
Program peningkatan kerja dengan pagu dana Rp. 240.000.000. Untuk kerja sama pendidikan, pelatihan dan fasilitasi pengurusan calon tenaga kerja di BLK luar daerah.
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dengan pagu dana Rp. 324.000.000. Untuk pelatihan kewirausahaan produktif bagi wira usaha baru, pelatihan alternatif kelompok masyarakat untuk berwirausaha dan pelatihan manajemen Koperasi.
Pengembangan sistem usaha bagi usaha mikro kecil dan menengah (UKM) dengan pagu dana Rp. 150.000.000. Untuk pengadaan peralatan pendukung usaha kecil dan memonitoring evaluasi dan pelaporan dana bergulir.
Peningkatan kualitas kelembagaan koperasi sebesar Rp. 260.000.000. Untuk peningkatan jaringan kerja sama antar lembaga, pemberian penghargaan kepada koperasi yang berprestasi, memonitoring koperasi dalam UKM, Pembentukan koperasi ASN, memfasilitasi audit koperasi dan pelatihan pelaporan dan Pendataan berbasis kode X, urai Ketua Komisi II DPRD Nisel Asazatulo Giawa.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Nias Selatan, Aferili Harita menyampaikan bahwa Tahun 2019 ini pihaknya telah mengirim tenaga kerja di berbagai Perusahaan di Semarang sebanyak 100 orang. Untuk bekerja di Perusahaan tersebut sambil Kuliah.
“Kita bekerja sama dengan Balai Besar Pusat Latihan Kerja (BBPLK) di 5 Provinsi, yakni : BBPLK Medan, BBPLK Bekasi, BBPLK Semarang, BBPLK Bandung dan BBPLK Serang. Di BBPLK Serang Tahun 2020 kita akan dapat kuota yang akan melatih tenaga kerja sampai 2 bulan lamanya”, ujar Aferili Harita.
Dia menjelaskan bahwa Pada Tahun 2019 ini, ada 400 orang yang sudah mengikuti pelatihan kerja di berbagai Balai Besar Pusat Latihan Kerja (BBPLK). Saat ini mereka sudah bekerja dan bahkan ada yang buka usaha sendiri, ujarnya.
Terkait lapangan kerja, pihaknya masih tetap mengirimkan tenaga kerja di luar daerah, seperti di Kalimantan dan bahkan di Malaysia atau daerah lain siap kita fasilitasi dengan membuat Kartu Kuning. Tahun 2019 ini sudah 200 Kartu Kuning sudah dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Nias Selatan.
“Peserta yang telah mengikuti Pelatihan kerja, dan sesuai Program Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha, SH., MH melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Nisel telah menyediakan dana bergulir sebesar Rp. 500.000.000. Bagi Usaha Mikro. Dan bahkan kita mendapat Bantuan dari Kementerian untuk 30 usaha mikro”, pungkas Aferili Harita. (Sabar Duha)
Tinggalkan Balasan