Blitar.deliknews – Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto MM kembali menyerahkan sertipikat tanah kepada warga Desa Birowo di Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 567 bidang, Sabtu (16’11/2019).
“Alhamdulillah, sekarang bapak ibu sudah mempunyai sertikat. Saya berharap agar dipergunakan sebagaimana mestinya,” tutur Rijanto dihadapan penerima program PTSL.
Bupati Blitar menambahkan, memiliki sertifikat tanah sangatlah penting. Karena dapat dipergunakan untuk membuka akses permodalan ke perbankan yang gunanya untuk meningkatkan kemampuan ekonomi keluarga.
Tuturnya, banyak kisah sukses masyarakat yang sudah memanfaatkan sertifikat tanahnya untuk hal-hal yang produktif seperti pengembangan usahanya.
“Sertipikat tanah program PTSL itu bisa dijadikan sarana untuk kemandirian ekonomi. Hal itu diisyaratkan jika sertipikat tanah bisa dijadikan agunan di bank untuk kebutuhan permodalan sebagai modal usaha. Kalau ada mutasi tanah, supaya dilewatkan di jalur yang resmi. Pada PPAT di kecamatan yang disaksikan oleh kepala desa dan sekretaris desa,” paparnya.
Terakhir, Bupati Rijanto mengucapkan terima kasih kepada kepala dan jajaran ATR/BPN Kabupaten Blitar yang telah melaksanakan PTSL, sehingga masyarakat merasa terbantu dengan adanya ini.(hms).