Nias Selatan, Deliknews – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI melalui Ditjen Perhubungan Udara, mendukung lanjutan pembangunan Bandara Silambo yang terletak antara Desa Botohili Silambo dan Desa Hilimaenamolo Kecamatan Luahagundre Maniamolo Kabupaten Nias Selatan. Hal ini disampaikan Kadis Perhubungan Nisel, Drs.Faatulo Gulo kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Kamis, (28/11/2019).

“Pagi ini, Kamis (28/11/2019) Pak Bupati Nisel Dr. Hilarius Duha, SH., MH bersama saya sebagai Kadis Perhubungan datang ke Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub RI di Jakarta untuk membicarakan kelanjutan pembangunan Bandar Udara Silambo dan permohonan pesawat perintis agar beroperasi di bandara Silambo pada Tahun 2020”, ujar Fa’atulo Gulo.

Pada pertemuan itu, Kasi Tatanan Bandar Udara pak Febi Oki Wahyudi mendukung kelanjutan pembangunan bandara Silambo. Sementara untuk permohonan pesawat perintis, lanjut dia, masih tahap komunikasi, ujarnya.

Lanjutan pembangunan Bandara Silambo itu, sudah ditampung pada APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp.21 miliar. Bahkan anggaran untuk pembebasan di sekitar bandara Silambo itu, telah dianggarkan pada APBD Nisel TA.2019 melalui Sekretariat daerah sebesar Rp.3,5 miliar.

Sekda Nisel, Ir. Ikhtiar Duha, MM kepada wartawan melalui sambungan telepon seluler, Kamis, (28/11/2019) mengatakan, anggaran pembebasan lahan bandara Silambo, tetap tersedia pada APBD Nisel Tahun Anggaran 2020 sekitar Rp.3,8 miliar termasuk anggaran untuk Appraisal (tim independen) meski sebelumnya sudah dianggarkan pada Tahun 2019.

“Anggaran tersebut tidak dapat dilaksanakan pada Tahun 2019 ini, harus dilakukan sesuai tahapan-tahapan. hingga 31 Desember 2019, anggarannya masih melekat pada Sekretariat daerah Nisel. pada Tahun 2020, anggaran tersebut akan melekat pada Dinas teknis yakni Dinas Perhubungan. intinya, pengadaan tanah tersebut harus sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2012,” tandas Ikhtiar Duha. (Sabar Duha)