JAKARTA – Menjelang Musyawarah Nasional (Munas) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang akan digelar pada pertengahan tahun depan, sejumlah nama santer digadang-gadang masuk bursa calon Ketua Umum (Caketum) organisasi profesi di bidang hukum tersebut.
Berdasarkan informasi yang berkembang, dua nama bakal Caketum telah muncul, yakni Otto Hasibuan dan Ricardo Simanjuntak. Keduanya sudah dipastikan bakal bertarung pada Munas Peradi mendatang.
Namun yang menarik perhatian adalah munculnya nama Ricardo Simanjuntak. Sosok yang telah malang melintang dalam menangani sejumlah perkara, baik dalam maupun luar negeri ini menyatakan siap untuk mencalonkan Ketua Umum Peradi perode 2020-2025.
“Setelah mendengarkan masukan dan pertimbangan dari sejumlah rekan seprofesi, saya memutuskan akan turut serta dalam mangambil bagian sebagai salah satu calon kandidat Ketua Umum,” ujar Ricardo dalam keterangannya yang diterima wartawan Minggu (8/12/2019).
Selain terpanggil untuk terus mengabdi pada profesi yang mulia itu, pria yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Peradi ini mengaku sudah mendapat restu dari advkat senior di lintas organisasi pendiri Peradi.
Dalam pertarungan perebutan Calon Ketua Umum Peradi mendatang, Ricardo mengaku bakal menggandeng Melli Darsa sebagai calon Sekertaris Jenderal (Sekjen) untuk mendampinginya dalam lima tahun mendatang.
Menurut dia, Melli merupakan alumnus Fakultas Hukum Unversitas Indonesia dan Harvard University merupakan wanita satu-satunya yang lolos dalam seleksi calon komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga tahap akhir pada 2010 sialam.
“Tantangan memimpin organisasi profesi sebesar Peradi dengan jumlah anggota lebih dari lima puluh ribu, sangatlah teramat berat. Apalagi jaman terus berubah cepat. Di tengah era globalisasi revolusi industri 4.0 dan internet of things, advokat dan organisasinya dituntut untuk terus berubah,” ujar Ricardo.
Sebagai praktisi hukum lebih dari dua dasawarsa dan aktif mengajar hukum bisnis di sejumlah universitas ini, kemudian berdasarkan pengalaman yang dimiliknya, akan menjadi modal Ricardo untuk membenahi organisasi Peradi agar lebih baik. Dengan mengusung vissi “Mengembalikan Peradi sebagai seingle BAR dalam mewijudkan profesi advokat yang kuat dan berwibawa, serta siap dalam menghadapi era globalisasi dan era internet internet of things” Ricardo mengakui bahwa visinya tersebut terlahir karena adanya keperihatinan melihat perpecahan di tubuh advokat yang terjadi selama ini.
“Pascamunas tahun 2015 silam, Peradi pecah menjadi tiga organisasi dengan kepemimpinan yang berbeda-beda. Menurut kami perpecahan ini menggerus wibawa dan martabat frofesi advokat. Padahal advokat merupakan pilar terpenting di dalam negara hukum,” ungkap Ricardo.
Ricardo menjelaskan, jauh sebelum adanya Mahkamah Konstitusi (MK) terbentuk, advokat memiliki peran penting dalam menjaga konstitusi (the guardian of konstitution)
“Oleh karenanya, dalam undang-undang nomor 18 tahun 2003 tentang advokat, profesi terhormat (officium nobile) ini kemudian ditetapkan pula sebagai penegak hukum,” jelas Ricardo.
Tidak tanggung-tanggung dalam misinya, Ricardo menginginkan organisasi profesinya agar lebih baik dan kembali menyatukan Peradi yang saat ini pecah menjadi tiga organisasi yang berbeda.
“Bila terpilih nanti, setidaknya ada sembilan misi yang akan kita usung. Di antaranya menyatukan kembali Peradi, selanjutnya kesiapan advokat dalam menghadapi era globalisasi. Selain itu memperkuat peran Peradi dalam merealisasikan access to justice melalui penguatan LBH Peradi,” jelas dia.
Ricardo mengungkapkan, bahwa jika dirinya nanti terpilih akan memperkuat kerja sama Peradi dengan pemerintah dalam pembangunan dan pengembangan hukum di Indonesia. Yang tidak kalah pentingnya, lanjut Ricardo, memperkuat DPN dan DPC Peradi se-Indonesia.(aji/zam)
Tinggalkan Balasan