Nias Selatan, Deliknews – Mengantisipasi terjadinya kenaikan harga kebutuhan Pokok menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru khususnya di Kabupaten Nias Selatan, Tim Terpadu Akan segera melakukan monitoring.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nias Selatan, F. Martin Ley, SE., MM kepada Wartawan, Jumat (13/12/2019) di Ruang kerjanya jalan Arah Lagundri Km. 7 Fanayama.
“Biasanya menjelang hari besar keagamaan, seperti Natal dan Tahun Baru, secara Nasional terjadinya kenaikan harga sembilan bahan pokok. Untuk mengantisipasi hal itu, pada prinsipnya kita tetap melakukan monitoring dan pengawasan dipasaran”, tandas F. Martin Ley.
Pada kesempatan itu dia menyampaikan bahwa baru saja Ia mengikuti pertemuan di Polres Nias Selatan bersama beberapa instansi terkait, agar dilakukan deteksi dini, mengenai kelangkaan dan kenaikan harga sembilan bahan pokok, menjelang Natal dan Tahun Baru.
Dan saat itu, Ia nya telah berkoordinasi dengan Polres Nias Selatan dan menyimpulkan akan melihat waktu yang tepat untuk melakukan monitoring dan pengawasan bersama Tim Terpadu, cetusnya.
Dia menambahkan bahwa yang perlu diantisipasi ketersediaan stok sembilan bahan pokok. Dan sampai saat ini, Jumat (13/12/2019) Sesuai pantauan Dan data yang diperoleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nias Selatan, masih mencukupi dan harga masih terjangkau.
Diantaranya : Harga Kebutuhan pokok sampai Tanggal : 12 Desember 2019, seperti : Beras Merk Bintang 5 Mahkota, @ 10 kg Rp. 135.000., @ 25 kg Rp. 315.000.-, @ 30 kg Rp. 345.000.-, Beras Ikan Mas @ 30 kg Rp. 300.000.-, Merk Jambu Air @ 30 kg Rp. 355.000.-, Merk Jambu @ 30 kg Rp.315.000.-, Merk Bunga Tulip @ 30 kg Rp. 315.000.-
Selain itu harga Daging Babi Rp. 70.000./kg, ayam kampung Rp. 120.000./ekor, ayam broiler Rp. 32.000./kg. Ikan tongkol Rp. 30.000./kg, ikan roda Rp. 30.000./kg, ikan dencis Rp. 30.000./kg, Telur ayam kampung Rp. 5.000./butir, Telur ayam broiler Rp. 48.000./papan.
Cabe merah keriting Rp. 50.000./kg, cabe merah biasa Rp.50.000./kg, cabe rawit Rp. 60.000./kg, cabe hijau Rp. 40.000./kg. Bawang merah impor Rp. 30.000./kg, bawang merah lokal 35.000./kg, bawang putih Rp. 40.000 /kg dan bawang bombai Rp. 40.000./kg.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nias Selatan, F. Martin Ley, SE., MM berharap agar para pedagang jangan ada yang sengaja melakukan penimbunan dan terlalu memanfaatkan kesempatan ini, untuk meraup keuntungan besar dan merugikan masyarakat.
Apabila hal itu terjadi, maka yang bersangkutan siap – siaplah untuk berurusan dengan penegak hukum, serta ijin usahanya akan dicabut. Karena hal itu suatu pelanggaran, tandas Martin Ley. (Sabar Duha)