Nias Selatan, Deliknews – Pemerintah Kabupaten Nias Selatan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan menggelar Konferensi Pers terkait pembangunan yang dicapai di bidang Pendidikan, sejak Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2019, Sabtu (21/12/2019) di Aula Kalabubu Cafe, Sorake Kecamatan Luahagundre Kabupaten Nias Selatan.
Pada kesempatan itu, turut hadir : Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan, Nurhayati Telaumbanua,S.Pd., MM, Kabid PTG Yasatulo Lase. SE., MA, Kabid SD Noverius Zebua, SH., MM, Kabid SMP Temanikson Ndruru, S.Pd, Kabid PAUD dan Pendidikan Non Formal, Senimas Duha, staf dan puluhan wartawan dari berbagai Media turut hadir.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan, Nurhayati Telaumbanua, S.Pd., MM mengatakan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan melalui Dinas Pendidikan telah berupaya untuk meningkatkan kwalitas sarana dan prasarana di setiap Sekolah, cetusnya.
Beberapa pembangunan ruang kelas baru pada Tahun Anggaran 2016, untuk SD 30 ruang. Tahun Anggaran 2017, untuk SD 50 ruang dan SMP 35 ruang. Tahun 2018, untuk SD 21 ruang dan SMP 35 ruang. Tahun 2019, untuk SD 23 ruang dan SMP 16 ruang.
Rehab ruang kelas pada Tahun Anggaran 2016, SD 8 ruang. Tahun Anggaran 2017, untuk SD 4 ruang dan SMP 29 ruang. Tahun Anggaran 2018, untuk SD 102 ruang dan SMP 41 ruang. dan untuk Tahun Anggaran 2019, untuk SD 91 ruang dan SMP 99 ruang.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan Nurhayati Telaumbanua, S.Pd., MM mengatakan bahwa, untuk meningkatkan mutu Pendidikan khusunya di Kabupaten Nias Selatan, mari kita bergandengan tangan. bukan hanya Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, Dinas Pendidikan, namun seluruh stakeholder terlibat dalam hal itu, cetusnya.
Perolehan Dana Alokasi Khusus (DAK) sejak Tahun 2016-2020, Kabid PTG Yasatulo Lase,SE., MA mengatakan bahwa DAK untuk Kabupaten Nias Selatan pada Tahun 2016 sebesar Rp. 5 Milyar, Tahun 2017 sebesar Rp. 27 Milyar, Tahun 2018 sebesar Rp. 42 Milyar, 2019 sebesar Rp. 33 Milyar dan DAK Tahun 2020 sebesar Rp. 44 Milyar.
“Penurunan jumlah perolehan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2019, akibat Pesta Demokrasi Nasional yang baru saja berlangsung beberapa bulan lalu”, cetusnya.
Sedangkan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2017 tidak tidak untuk pembangunan, namun di pergunakan untuk pembayaran tunggakan proyek Tahun 2015. DAU Tahun 2018 sebesar Rp. 6 Milyar termasuk pembangunan beberapa Kantor Kacabdis dan pembangunan Gedung SD 1 dan SD 2 Telukdalam. DAU Tahun 2019 sebesar Rp. 9 Milyar dan Tahun 2020 sebesar Rp. 5 Milyar.
“Terjadinya pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) pada Tahun Anggaran 2020, karena adanya kebutuhan Anggaran pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2020”, jelas Kabid PTG Yasatulo Lase. (Sabar Duha)
Tinggalkan Balasan