Blitar.deliknews – Saling tuding. Begitu suasana hearing yang digelar oleh Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Senin (23/12/2019) siang kemarin di ruang rapat, kantor sekretariat DPRD Kabupaten Blitar, jalan Kota Baru, Kanigoro.
Hearing tersebut dihadiri oleh kelompok tani, distributor pupuk bersubsidi, kios atau pengecer pupuk se-Kecamatan Wonotirto, Dinas pertanian dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Blitar.
Agendanya, membahas seputar kelangkaan pupuk bersubsidi yang ada diwilayah Kabupaten Blitar bagian selatan dan uang Down Payment (DP) yang telah disetor oleh petani.
Menurut perwakilan ketua Gapoktan Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, Maryono, saat hearing mengatakan bahwa kelompoknya sudah hampir dua bulan ini belum menerima pupuk bersubsidi yang telah diajukan sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Selain itu, ia juga mengaku kalau pihaknya juga sudah menyetor sejumlah uang untuk DP kepada pemilik kios/pengecer pupuk bersubsidi guna mendapatkan jatah pupuk tersebut.
“Kami sudah menyetor sejumlah uang kepada pemilik kios atau pengecer, namun hingga kini kelompok belum terima pupuk. Terus kemana uang yang telah kami setor itu” kata Mulyono dihadapan anggota Komisi II.
Tambah lagi, Mulyono juga menuturkan kalau tidak tepat saat masa tanam, jelas ini juga akan mempengaruhi hasil panen. Menurutnya, petani yang ada di Blitar selatan itu bisa bercocok tanam dalam setahun hanya sekali.
“Dan itu aja hanya di waktu musim penghujan saja,” tuturnya.
Selanjutnya, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Idris Marbawi, mempertanyakan kemana uang DP tersebut diserahkan. Lalu, pihak pengecer/kios mengaku sudah diberikan kepada distributor.
Sedangkan sampai hari ini juga, pihak distributor belum sepenuhnya merealisasikan atau mengirim pupuk ke kios sesuai sejumlah uang yang telah mereka transfer ke rekening distributor.
“Sebenarnya kami tidak meminta uang DP kepada kelompok tani, namun kelompok merasa kuwatir kalau tidak mendapat jatah pupuk, dan uang DP dari kelompok tani itu sudah kita serahkan semua kepada distributor,” kilah Imam, pemilik kios yang membawahi 20 kelompok yang ada di Kecamatan Wonotirto itu.
Walupun sudah dicari akar permasalahanya, baik pemilik kios maupun pihak distributor masih saja mengelak. Alasanya, mereka tidak membawa data yang dipertanyakan.
“Kami tidak membawa data bapak…dan kami juga tidak tahu kalau pihak kios itu sudah menstransfer sejumlah uang kepada kami. Biasanya kami tahu setalah kami di konfermasi dari pihak kios,” terang Edi Mustofa selaku distributor Jaya Lestari.
“Dan kami juga tidak pernah mengintruksikan untuk melakukan pembayaran terlebih dahulu supaya mendapat jatah pupuk bersubsidi tersebut,” tandasnya.(jun),