Pasaman, – Deklarasi stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) dilaksanakan di Nagari Durian Tinggi, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Kamis (26/12).
Dekrarasi ini dihadiri langsung oleh Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis, Kepala Dinas Kesehatan dr. Arnida, Camat dan kepala OPD lainnya serta wali nagari dan tokoh masyarakat setempat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman, dr. Arnida diwakili Kabid Kesmas, dr. Rahadian Suryanta mengatakan, deklarasi stop BABS itu merupakan program pokok dalam pembangunan masyarakat.
Disampaikan Rahadian Suryanta, ada lima pilar STBM harus diterapkan ditengah masyarakat, stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, mengkonsumsi air minum yang telah diolah, mengolah sampah dan limbah rumah tangga dengan baik.
Nagari Durian Tinggi ini sudah masuk ke dalam pilar pertama (stop BABS). Ini harus menjadi perhatian dan contoh bagi nagari-nagari lainnya di Kabupaten Pasaman. Akses Jamban di Nagari Durian Tinggi pada 2019 sudah mencapai 100 persen.
“Durian Tinggi nagari pertama di Pasaman yang sudah ODF. Diharapkan nagari-nagari lain bisa menyusul dan mencontoh, dimana 100 persen warganya sudah memiliki jamban,” ujarnya.
Camat Lubuksi Saping, Dina Darmayanti mengapresiasi ditunjuknya Nagari Durian Tinggi melaksanakan deklarasi nagari ODF satu-satunya di Pasaman.
“Kesehatan masyarakat itu sangat didukung oleh prilaku hidup sehat. Kebiasaan BAB di sungai apalagi dihalaman harus dihentikan, karena bisa menularkan penyakit. Program ini harus kita sukseskan terus, dibutuh kerjasama dengan semua pihak,” ungkap Dina Darmayanti.
(Darlin)
Tinggalkan Balasan