Nias Selatan, Deliknews – Pelantikan Kepala Desa Se-Kabupaten Nias Selatan, dibagi 3 (tiga) gelombang. Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha, SH., MH secara resmi melantik 149 orang Kepala Desa terpilih, yang terdiri dari 11 Kecamatan pada gelombang pertama, Jumat (27/12/2019) yang berlangsung di Hall Defnas jalan Pramuka Pasar Telukdalam.

Pada kesempatan itu, Turut hadir : Ketua DPRD Kabupaten Nias Selatan Elisati Halawa, ST, Wakil Bupati Nais Selatan Sozanolo Ndruru, Danlanal Nias Letkol Laut (P) Jan Lucky Boy Siburian, Wakapolres Nias Selatan Martin Luther Dachi, S.Sos, Danramil Telukdalam, anggota DPRD Nias Selatan dan sejumlah Kepala OPD lingkup Kabupaten Nias Selatan.

Bupati Nias Selatan, Dr. Hilarius Duha, SH., MH mengingatkan para Kepala Desa yang telah terpilih dan dilantik agar tidak tergiur dengan pengelolaan Dana Desa yang mencapai Rp 700 juta pertahun. Pengeloaannya di ikuti sesuai aturan yang berlaku, sehingga tidak ada lagi keterlambatan dalam pelaksanaannya ataupun realisasinya.

Desa memiliki posisi yang sangat strategis dan penting dalam memberikan pembangunan serta keleluasan dan kewenangan kepada desa untuk mengatur mengurus rumah tangganya sendiri sehingga bisa mandiri.

“Bapak, Ibu yang diangkat dan disumpah menjadi kepala Desa, anda telah dipercayakan masyarakat untuk melakukan tugas-tugas amanat undang-undang itu, untuk bisa mandiri, untuk bisa melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa mensejahterakan masyarakatnya,” Imbuh Hilarius Duha.

Kemiskinan menurun, ekonomi meningkat, itu adalah salah satu tugas-tugas dari Kepala Desa nanti pada saat melaksanakan tugas. lakukanlah pekerjaan-pekerjaan anda dengan data-data yang ada, misalnya berapa warga miskin, berapa pegawai negeri, berapa rumahnya yang masih tidak layak huni, berapa orang yang tidak memiliki pekerjaan dan berapa orang yang tidak layak untuk hidup, cetusnya.

“Minimal setiap tahunya ada perubahan didalam pekerjaan anda. Dan itu nanti akan terlihat hasil capaian kinerja anda. ingatkan para kepala Desa untuk menjauhi ego sektoral dan lakukan pekerjaan dengan kerja sama. Kebanggaan itu ketika kita mampu merubah sesuatu hal menjadi lebih baik, walaupun tidak secara signifikan. Maka kepala Desa harus mampu membuat desanya menjadi Desa mandiri” tandasnya.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Nias Selatan Elisati Halawa, ST menyampaikan kepada para Kepala Desa yang telah dilantik dan diambil sumpahnya, agar melaksanakan tugas sesuai dengan sumpah dan janji yang telah disebutkan.

“Bapak, Ibu Kepala Desa, anda telah diambil sumpah dan janji jabatannya, maka lakukanlah sesuai dengan sumpah dan janji jabatan anda. Karena didalam sumpah dan jabatan itu tidak disebutkan disana semoga Tuhan mengampuni saya, akan tetapi di katakan disana, semoga Tuhan menolong saya,” Tukas Elisati.

Ketua DPRD Kabupaten Nias Selatan, Elisati Halawa, ST mengatakan bahwa dalam memajukan Desa perlu solidaritas dan kerjasama antara Kepala Desa, BPD, apaarat Desa, masyarakat dan Desa, Kecamatan dan Kabupaten, tandasnya. (Sabar Duha)