Surabaya – Dewan Penasihat Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Timur Bambang Haryo Soekartono mengatakan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo harus menyelesaikan berbagai peraturan terkait perizinan kapal perikanan. Selama ini izin kapal penangkapan yang diatur oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti tidak berjalan dengan baik.

Menurutnya, Susi tidak paham berbagai hal terkait masalah yang dihadapi para nelayanan seperti kebutuhan kapal penangkap ikan. “1000 kapal nelayan di atas 30 GT yang seharusnya izinnya sudah dikeluarkan oleh KKP, sampai detik ini belum juga. Ini tugasnya pak Edhy (Menteri KKP) untuk mempercepat perizinan agar berjalan sebagaimana mustinya,” kata Bambang, Jumat (27/12)

Bambang menyebutkan ada perusahaan di Indramayu yang masih kesulitan memproleh izin kapal perikanan akibat kebijakan dari Menteri Susi saat menjabat pada periode 2014-2019. “Ada 250 kapal di Indramayu sampai sekarang sudah 2 tahun masih belum mendapatkan izin padahal kapal itu tetap bayar pajak. Akibatnya pembayaran utang ke bank terhenti selama dua tahun. Kendalanya tidak ada, persyaratan sudah dipenuhi. Saya tidak mengerti apa kendalanya,” ucapnya.

Bambang menambahkan selama ini publik hanya melihat pencitraan dari Susi sebagai menteri. Pada kenyataannya, sebetulnya Susi tidak benar dalam menjalankan tugas dan fungsinya di pemerintahan. Ia menyebutkan fakta masih banyak nelayan yang mengalami kesulitan.

Untuk itu, ia berharap agar Menteri KKP Edhy Prabowo dapat mengatasi kesulitan yang dialami para nelayan. Selain itu, Edhy diharapkan berani mengubah berbagai kebijakan yang selama ini dibuat Susi yang memberatkan masyarakat pesisir. “Susi melanggar aturan Presiden Jokowi. Proses perizinan seharusnya hanya tiga jam, tapi dua tahun tidak keluar juga. Kebijakan Beliau (Susi) mengakibatkan nelayan jadi miskin,” ucap Bambang.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo menyatakan akan memproses penyelesaian perizinan kapal tangkap ikan dalam waktu satu jam, bila pemohon telah menyelesaikan semua persyaratan yang berlaku. “Kami sudah melakukan simulasi dan Alhamdulillah, kami bisa melakukan itu dalam satu jam,” katanya dalam acara Temu Stakeholders Pendidikan dan Bisnis Kelautan dan Perikanan di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin, 16 Desember 2019.

Edhy mengatakan, jika lancar, maka seluruh urusan perizinan kapal tangkap ikan juga dapat dituntaskan kurang dari satu jam. Hal tersebut, karena saat ini telah dibantu dengan perizinan secara online atau daring.

Ia juga mengingatkan salah satu pesan Jokowi agar Kementerian Kelautan dan Perikanan bisa meningkatkan budi daya perikanan untuk melesatkan pertumbuhan ekonomi, devisa negara, dan penciptaan lapangan kerja.