Proyek Molor : Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Keluarkan Rekomendasi Pemutusan Kontrak Kerja

- Pewarta

Minggu, 29 Desember 2019 - 08:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sugianto (tengah), Ketua Komisi III bersama anggota saat melakukan inpeksi mendadak (Sidak) beberapa hari yang lalu. (Foto/dok : istimewa)

Sugianto (tengah), Ketua Komisi III bersama anggota saat melakukan inpeksi mendadak (Sidak) beberapa hari yang lalu. (Foto/dok : istimewa)

Blitar.deliknews – Komisi III DPRD Kabupaten Blitar benar – benar tegas dalam mengawasi pelaksanaan proyek daerah. Buktinya, melalui rapat khusus yang diselenggarakan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar Jumat (27/12/2019) sore kemarin, mereka telah  mengeluarkan dua rekomendasi pemutusan kontrak kerja kepada rekanan/kontraktor yang dinilai telah melanggar ketentuan – ketentuan di dalam Surat Perjanjian Kerja (SPK) dan sekaligus memasukan Commanditaire Vennootschap (CV) pelaksana pekerjaan itu kedalam daftar hitam atau blacklist.

Sugianto, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar melalui sambungan selulernya, minggu (29/12/2019) kepada deliknews.com mengatakan, keputusan ini diambil setelah melalui perdebatan panjang dengan pihak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) itu dengan melihat kondisi dilapangan, yang pada akhirnya memutuskan untuk mengeluarkan rekomendasi pemutusan kontrak kerja kepada CV. Jaya Beton dan CV. Bumi Rahayu.

Baca Juga :  Ngutil Mixer Teman, Warga Kalipare Malang Langsung Berurusan Dengan Polisi

“Keduanya yakni, CV. Jaya Beton itu merupakan pelaksana dari pekerjaan proyek pembangunan rehabilitasi jembatan Ngembul yang ada di Desa Rejoso, Kecamatan Binangun dan CV. Bumi Rahayu sebagai pelaksana proyek pemeliharaan saluran irigasi yang ada di Desa Klepon, Kecamatan Garum,” beber politikus dari partai gerindra itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, pemutusan kontrak kerja ini diambil dikarenakan sampai batas waktu kontrak kerja yang telah disepakati, keduanya belum melaksanakan pekerjaan secara penuh. Ditambah lagi, pekerjaan yang dilaksanakan dilapangan banyak yang tidak sesuai spesifikasi.

Baca Juga :  Langsung Dandim, Kenaikan Pangkat lingkup Kodim 0808/Blitar

Adapun terkait dengan anggaran, Sugianto juga menjelaskan bahwa untuk rehabilitasi jembatan Ngembul Rejoso sebesar 1,2 milyard, sedangkan untuk pemeliharaan saluran irigasi Desa Klepon sebesar 130 juta.

“Sampai batas waktu kontrak, untuk tiga tiang penyangga jembatan belum dikerjakan. Padahal jembatan itu sepanjang 24  meter. Sementara, untuk pemeliharaan saluran irigasi Desa Klepon hanya masih dikerjakan kurang dari 50% dari item pekerjaan,” terang Sugik, panggilan akrabnya.

Sementara, dilansir dari terasjatim, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Puguh Imam Santoso mengatakan menyambut baik atas rekomendasi pemutusan kontrak kerja yang dikeluarkan oleh Komisi III dan ia juga mengaku telah memutus kontrak kerja terhadap CV pelaksana proyek tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Blitar Raih Penghargaan Dari Kemendes

“Kita juga sudah lihat dilokasi, memang kenyataanya seperti itu. Walupun kita perpanjang waktunya tetap saja tidak akan selesai,” paparnya.

Hal demikian menurut Puguh, kedepanya sebagai pembelajaran kepada rekanan atau kontraktor agar dapat memperhatikan dan melaksanakan kegiatan dengan baik sesuai aturan. Selain itu dia juga mengucapkan apreasi yang tinggi terhadap Komisi III telah membantu dan menjalakan sesuai tupoksinya demi pembangunan di Kabupaten Blitar yang lebih baik.

“Tahun depan akan kita benahi dari segi admintrasi maupun pengawasan dilapangan,” pungkas Puguh.(jun)

Berita Terkait

Bambang Haryo Sampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya Wisnu Sakti Buana
Kisruh Kyokushinkai, Tim Hukum : Apakah Yunus Jadi Corong Kejaksaan?
Gelarkarya Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di SMA Negeri 3 Tuban
Selamat, Bambang Haryo Kembali Jabat Ketua IPSI Kota Surabaya
Seleksi O2SN Tuban, Cabor Karate di Ikuti Puluhan Siswa
Bambang Haryo Terima Anugerah Penghargaan DAN 3 Kehormatan PMK Kyokushinkai
Sambangi Sekolah di Pesisir Sidoarjo, Bambang Haryo Sebut Pendidikan Kunci Kesejahteraan Bangsa
Sambut Kepala Sekolah Baru, Ini Harapan Komite SMP Negeri Satu Atap Gemarang.

Berita Terkait

Selasa, 30 Mei 2023 - 20:59

Polda Sumbar Amankan 4 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Pada 2 SPBU

Selasa, 30 Mei 2023 - 15:16

Goro Latsitarda, Rahmat Rinaldi Dorong Pelajar Aia Manggih Utara Jadi Taruna

Sabtu, 27 Mei 2023 - 20:51

Pasar Raya Padang Segera Dibangun, Andre : Terimakasih Pak Jokowi

Rabu, 24 Mei 2023 - 16:55

Kombes Irhamni Utusan Kapolri Berantas PETI di Sumbar Bukan Orang Sembarangan

Selasa, 23 Mei 2023 - 15:30

Polres Pasbar Tak Temukan PETI, Kapolri Perintahkan Bareskrim Turun Tangan

Selasa, 23 Mei 2023 - 13:06

Jaksa Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Terdakwa PETI Pasbar

Selasa, 23 Mei 2023 - 11:04

Temukan Butiran Emas dan 29 Pondok, Bareskrim Buru Pelaku PETI Sumbar

Senin, 22 Mei 2023 - 23:19

Tim Utusan Kapolri Tak Berhasil Tangkap Pelaku PETI di Sumatera Barat

Berita Terbaru

Regional

Erlina Zebua Dijatuhi Hukuman 14 Hari Penjara

Sabtu, 27 Mei 2023 - 09:47